Jogjapolitan

Keputusan Belum Inkrah, Korupsi di Getas Hambat Pencairan Dana Desa

Penulis: David Kurniawan
Tanggal: 16 Mei 2022 - 17:47 WIB
Ilustrasi - Freepik

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Proses hukum terhadap kasus korupsi dana desa Kalurahan Getas, Kapanewon Playen, masih di tingkat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta sehingga belum inkrah.

Dwi Hartanto, tersangka korupsi tersebut, masih pikir-pikir atas keputusan majelis hakim. Akibat belum inkrahnya putusan pengadilan, dana desa Kalurahan Getas belum bisa dicairkan.

BACA JUGA: Sleman Genap Berusia ke-106 Tahun, Pemkab: Saatnya Berikan Layanan Terbaik bagi Publik

Lurah Getas Saekat mengaku kesulitan menjalankan program pembangunan di kalurahannya. “Jadi yang bisa kami lakukan dengan dana desa hanya BLT saja, program pembangunan infrastruktur dan kegiatan lainnya belum bisa dijalankan,” ujar dia, Senin (16/5).

Selama ini, operasional Kalurahan Getas hanya bersumber dari Pemkab Gunungkidul sejak kasus korupsi dana desa terbongkar 2021 silam. “Dari Pemkab hanya sekitar Rp70 juta per tahun,” ujarnya.

Saekat menyebut kasus korupsi ini sangat merugikan masyarakat Getas.

BACA JUGA: Mau ke Singapura? YIA Akan Layani Penerbangan ke Sana per 11 Juni

“Kami jadi enggak bisa melakukan apa pun untuk menjalankan pembangunan, kegiatan bersih desa atau rasulan saja kami jadi bingung bagaimana harus menyelenggarakan,” katanya.

Dalam unggahan Kejaksaan Negeri Gunungkidul, hukuman yang diputuskan majelis hakim pada terdakwa Dwi Hartanto adalah  pidana penjara selama enam tahun dengan denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp78 juta. Korupsi yang dilakukan mantan Bendahara Kalurahan Getas tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp627.136.750.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Rumah Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis Digeledah Kejagung, Sejumlah Kendaraan Mewah Disita
Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua
KPK Bidik Keluarga Eks Mentan SYL Terkait Pencucian Uang
KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Viral Video Gerombolan Pemuda bawa Sajam di JLS Salatiga, Ini Kata Polisi
  2. Penampilan Nino Kuya Jadi Perhatian Warganet
  3. Realita di Balik Film "Dua Hati Biru", Refleksi Manusia yang Tak Sempurna
  4. Superchallange Supermoto 2024 Segera Dimulai, Digelar di Lima Kota

Berita Terbaru Lainnya

Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu
Susunan Pemain dan Head to Head PSS Sleman vs Dewa United
Lomba Dirikan Tenda Darurat Meriahkan HUT Ke-20 Tagana
Fatayat NU Kulonprogo Gelar Konferensi Cabang Ke-IX Tahun 2024
Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah
Rakernas IMA Jadi Momentum Perluasan Pasar UMKM Sleman
Catat! Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Lokasi Wisata Wilayah Bantul
Berikut Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Hari Ini
Tingkatkan Daya Saing, Pemkot Jogja Dorong Sertifikasi dan Legalitas Produk UMKM
Begini Target Penurunan Angka Stunting di Sleman pada Tahun Ini