Jogjapolitan

Penyelidikan Korupsi Dana Desa di Gunungkidul Berlanjut, Pelaku Lain Diburu

Penulis: Triyo Handoko
Tanggal: 17 Mei 2022 - 15:07 WIB
Ilustrasi. - Freepik

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul akan terus menelusuri kasus korupsi dana desa di Kalurahan Getas, Kapanewon Playen. Setelah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta menjatuhkan hukuman pada tersangka Dwi Hartanto pada Jumat (13/5/2022), Kejari akan melanjutkan penelusuran korupsi tersebut ke pihak lain.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gunungkidul Andy Nugraha Triwantoro menyebut akan mempelajari lagi kasus ini dan tidak berhenti pada tersangka Dwi Hartanto yang merupakan mantan Bendahara Kalurahan Getas. “Kami akan menelusuri pihak-pihak lain yang punya potensi terlibat dalam kasus korupsi ini, lebih jelasnya masih dalam penelusuran,” katanya, Selasa (17/5/2022).

Terkait putusan Pengadilan Tipikor Yogyakarta atas tersangka Dwi Hartanto, kata Andy, sesuai dengan tuntutan Kejari Gunungkidul. “Karena kami berhasil membuktikannya di persidangan,” jelasnya,

Putusan Pengadilan Tipikor tersebut, jelas Andy, menghukum pidana penjara selama enam tahun dengan denda Rp300 juta subsider enam bulan penjara dan uang pengganti Rp78 juta. “Jika tidak membayar uang pengganti, kami berhak menyita harta kekayaan tersangka dan jika dinilai belum setara dengan nominal uang pengganti maka tambahan penjara selama sepuluh bulan,” ujarnya.

Sedangkan sikap Kejari terhadap putusan tersebut sama dengan tersangka yaitu pikir-pikir. “Meskipun puyusannya sesuai dengan tuntutan, kami memeberikan sikap pikir-pikir untuk memberikan jeda waktu tujuh hari yang akan digunakan untuk mempelajari putusan tersebut,” katanya.

BACA JUGA: Tompeyan Disiapkan Jadi Pusat Anggur di Jogja

Fakta persidangan yang berhasil dibuktikan oleh Kejari Gunungkidul, kata Andy, adalah nota bodong, lembar pertanggunjawaban kegiatan kalurahan yang tak ada kegiatannya, dan proposal kegiatan kalurahan yang nilainya berbeda dengan realisasinya. “Lewat bukti-bukti yang sah tersebut kami bisa meyakinkan majelis hakim untuk mendakwa tersangka sesuai tuntutan yang kami ajukan,” jelasnya.

Selain kasus korupsi ini, Kejari Gunungkidul juga tengah mempersiapkan sidang korupsi lain. “Minggu ini akan disidangkan korupsi pengadaan tanah untuk JJLS yang melibatkan Lurah Karangeuni, Girisobo atas nama Rodi Suyanta,” ujar Andy.

Kerugian keuangan negara dari korupsi tersebut ditaksir sekitar Rp1,9 miliar. “Harapan kami ke perangkat kalurahan di Gunungkidul lebih transparan dan tak mudah tergoda oleh kuasanya sehingga bisa menyalahgunakan kewenangan, karena segala bentuk anggaran yang masuk kalurahan itu pasti mudah dideteksi jika ada penyimpangan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Kejari Gunungkidul Kembalikan Uang Sitaan Korupsi Rp470 Juta ke RSUD Wonosari
KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Pengamat: PDIP Bisa Bantu Pemerintah Meski sebagai Oposisi
  2. Resmi, Johannis Winar dan David Singleton jadi Pelatih Tim IBL All Star
  3. Vacuum Cleaner Sharp Terbaru: Ngepel Gak Pakai Ribet, Lantai Jadi Kinclong
  4. Mau Gabung Siapa di Pilkada 2024, PKB Solo Konsultasi ke DPP

Berita Terbaru Lainnya

Pendaftaran Ditutup, Ini 8 Nama yang Mendaftar Lewat Golkar di Pilkada Bantul 2024
Kebutuhan Internet di Tiga Sektor Ini Terbesar di DIY
Antisipasi Kemarau, Pemkab Sleman Siapkan Pompanisasi
Soal Pembebasan Lahan untuk IKN dan PSN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur
Ramai Aksi Lempar Sampah ke Truk, Pemkot Jogja Sebut Kesadaran Warga untuk Buang Sampah Tinggi
Pembangunan ITF Bawuran Capai 40 Persen, Pemkab Optimis Rampung Mei 2024
Warga Terluka Saat Berdesak-desakan Buang Sampah di Depo Purawisata Jogja
BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
Harga  Tiket Masuk Terbaru Kids Fun dan Jam Buka
Pencurian Ternak di Kulonprogo Marak, 5 Kambing Hilang dalam Semalam