Jogjapolitan

Belasan Warga Sleman Gagal Berangkat Haji Tahun Ini Gegara Terganjal Usia

Penulis: Abdul Hamied Razak
Tanggal: 18 Mei 2022 - 15:37 WIB
Ibadah haji. - Ist/Freepik

Harianjogja.com, SLEMAN- Sekitar 13 pasang jemaah calon haji asal Sleman tidak bisa berangkat tahun ini akibat kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang membatasi usia calon jemaah haji maksimal 65 tahun.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sleman, Sholikhan Amin mengatakan dari 32 jemaah tersebut sekitar 27 orang merupakan pasangan lansia dan lima orang lainnya merupakan pendamping lansia.

"Jadi bukan gagal berangkat tetapi pemberangkatan mereka naik haji tahun ini tertunda karena kebijakan pemerintah Arab Saudi yang membatasi usia jemaah calon haji maksimal 65 tahun," katanya kepada Harian Jogja, Rabu (18/5).

Dijelaskan Sholikhan, tidak semua jemaah calon haji yang tertunda keberangkatannya karena terbentur aturan usia. Sebagian calon yang tidak berangkat haji tahun ini menunda keberangkatan karena salah satu pasangan tidak bisa menunaikan ibadah haji akibat kebijakan tersebut.

BACA JUGA: Parah! India Dihantam Gelombang Panas 49,2 Derajat Celcius

Adapun pendamping lansia, lanjut Sholikhan juga tidak bisa berangkat karena lansia yang akan didampingi terbentur aturan batas usia. Meski begitu, ada juga salah satu pasangan yang tetap berangkat meskipun pasangannya terbentur aturan usia.

"Misalnya, karena suaminya terbentur aturan batas maksimal usia yang dibolehkan untuk berangkat, maka istrinya memilih untuk tidak ikut atau menunda keberangkatan. Kami nanti akan meminta surat pernyataan dari yang bersangkutan," katanya.

Menurut Sholikhan, jumlah jemaah calon haji yang tidak bisa berangkat tahun ini bisa saja bertambah karena batas pelunasan biaya ibadah haji baru ditutup pada 20 Mei mendatang. "Nanti akan terlihat data secara keseluruhan siapa yang gagal berangkat karena belum bisa melunasi biaya ibadah haji," ujarnya.

Ia mengatakan, pada tahun ini jumlah calon haji yang terdaftar asal Sleman ada 547 orang. Dari jumlah itu, sekitar 260an orang sudah melunasi biaya haji. Sebanyak dua calon haji meninggal dunia sebelum berangkat. Bila ditambah 32 calon haji yang tidak bisa berangkat karena faktor usia, maka total jumlah calon haji yang tidak bisa berangkat sebanyak 34 orang.

Sekadar diketahui, pemberangkatan jemaah calon haji sudah dua kali tertunda akibat pandemi Covid-19 (2020-2021). Untuk tahun 2019, jumlah jemaah calon haji yang berangkat sekitar 1.925 orang sementara untuk tahun ini jumlah jemaah calon haji yang dibolehkan berangkat sebanyak 549 orang.

Sebelumnya, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY, Ahmad Fauzi mengatakan Kemenag optimistis pelaksanaan ibadah haji tahun ini dapat digelar dengan baik. Hal itu dilihat dari berbagai persiapan yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag di tiap-tiap daerah dan juga tim dari pusat.

"Tim dari Kemenag RI sudah mengirim petugas untuk mengecek kesiapan berbagai hal dalam penyelenggaran ibadah haji baik itu akomodasi, transportasi, maupun konsumsi. Hanya saja karena kondisi pandemi dan persiapan yang waktunya juga terbatas kuota yang diberikan juga terbatas," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

1.061 Jemaah Haji Bantul Siap Berangkat Tiga Kloter
Arab Saudi Izinkan RI Bangun Kampung Haji di Mekkah, Prabowo: Sejarah
Petugas Haji Daerah Dibatasi Minimal Setingkat Eselon IV
Bea Cukai Siagakan 36 Petugas Sambut Haji Perdana via YIA

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Lewat Bahasa Isyarat, Santri  Ponpes Darul Ashom Mengaji dalam Sunyi
Top Ten News Harianjogja.com Selasa 24 Februari 2026
Halal Warriors Kulonprogo Bantu UMKM Urus Sertifikat
Koperasi Merah Putih Soroti Program Wamira di Kota Jogja
Revisi Perda Pajak Kulonprogo Disahkan DPRD

Revisi Perda Pajak Kulonprogo Disahkan DPRD

Jogjapolitan | 2 hours ago
Polisi Tingkatkan Patroli Kamtibmas saat Ramadan di Gunungkidul
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 24 Februari 2026
Mudik Lebaran 2026, Arus Terminal Giwangan Diprediksi Naik 10 Persen
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis 24 Februari, Tarif Rp12.000
Jadwal DAMRI YIA 24 Februari 2026, Tarif Rp80.000