Jogjapolitan

Menguatkan Ruang dan Kesempatan Kelompok Difabel dalam Pesta Demokrasi

Penulis: Media Digital
Tanggal: 19 Mei 2022 - 08:27 WIB
Workshop Pendidikan Politik bagi Kelompok Difabel "Partisipasi Kelompok Difabel dalam Kehidupan Berdemokrasi," di Hotel Gallery Prawirotaman, Mergangsan, Jogja, Rabu (18/5 - 2022) / Ist

Harianjogja.com, MERGANGSAN — Kesamaan hak dan kesempatan bagi warga negera Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, termasuk bagi kelompok difabel. Hak dan kesempatan ini tidak terkecuali dalam perpolitikan. Negara memberi ruang yang terbuka bagi difabel untuk memilih atau dipilih dalam pesta demokrasi.

Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) DIY, Ujang Kamaluddin, mengatakan, kelompok difabel menjadi bagian yang seksi setiap ada agenda politik. Selain jumlahnya yang banyak, sekitar 17-20 juta jiwa di Indonesia, kelompok difabel juga memungkinkan mengajak keluarganya untuk memilih.

"Sehingga partai politik berlomba-lomba merekrut difabel, agar suaranya masuk," kata Ujang dalam Workshop Pendidikan Politik bagi Kelompok Difabel "Partisipasi Kelompok Difabel dalam Kehidupan Berdemokrasi," di Hotel Gallery Prawirotaman, Mergangsan, Jogja, Rabu (18/5/2022)

Meski secara individu, difabel belum memiliki nilai tawar. Masih ada stigma negatif yang melingkupinya. Di satu sisi ada ruang terbuka untuk berpartisipasi, di sisi lain difabel belum independen menentukan sikapnya.

"Misal saat difabel hendak ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), itu merupakan kendala. Sehingga meski jumlah difabel banyak, yang berpartisipasi di pesta demokrasi belum banyak," katanya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Ahmad Shidqi mengatakan, saat pemilu 2019, dari total target pemilih difabel sebanyak 11.445 orang di DIY, baru sekitar 4.550 atau 40 persen yang berpartisipasi.

Kendala sudah ada sejak pendataan. Mulai dari difabel yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk sampai tidak diakui oleh keluarga. Selain itu juga petugas TPS belum semua berperspektif atau ramah difabel.

"Pernah kejadian di DIY, ada satu pemilih tuna rungu, dia sudah datang awal. Namun petugas belum punya kepekaan pada difabel, meski dia mamanggil menggunakan pengeras suara, namun calon pemilih itu tetap tidak dengar. Akhirnya dia pulang," kata Shidqi.

KPU terus berupaya memperbaiki sistem, sarana prasarana, sampai Sumber Daya Manusia penyelenggara pemilu. "Kami juga mendorong kelompok difabel untuk aktif menjadi pelaku pesta demokrasi, baik menjadi calon legislatif, eksekutif, maupun petugas penyelengara. Saat petugas penyelenggara berasal dari difabel, maka ada perspektif difabel pula," katanya.

Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) Azka Abdi A mengatakan, dalam penelitiannya di pemilu DIY, masih ada beberapa TPS yang kurang ramah untuk difabel.

"Masih banyak TPS yang tidak aksesibel, TPS-nya berundak, berbatu, atau berpasir. Ini pekerjaan rumah kita bersama, untuk terus mengawasi penyelenggara pemilu," katanya.

Dengan berbagai masalah di atas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY berupaya membantu penyelenggara pemilu dalam mengedukasi masyarakat. Menurut Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol DIY, Slamet, fokus sosialisasi pemilu yaitu difabel, perempuan, dan pemilih pemula.

"Kesbangpol DIY maraton kesiapan pesta demokrasi 2024, yang saat ini sudah mulai disiapkan," kata Slamet. "Selain difabel secara individu, ke depan sosialisasi akan mengarah pada keluarganya."

Sosialisasi ini berlangsung selama dua hari pada 18-19 Mei 2022. Setiap harinya terdiri dari 50 peserta, sehingga total 100 peserta. Hari pertama peserta berasal dari Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD). Hari kedua, selain dari BRTPD, adapula dari lembaga lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Pakar Hukum Sebut Revisi UU Pemilu Wajib Memasukkan Putusan MK
Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
MK Putuskan Pemilu dan Pilkada Dipisah Waktunya, Kemendagri Masih Mendalami Putusan

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Akses Keluar Masuk Jalan Tol Jogja Solo Segmen Klaten-Prambanan, Jarak Tempuh Hanya 10 Menit
Cegah Kawasan Kumuh, DPUPKP Bantul Terapkan WebGIS di Tiga Kapanewon Wilayah Pantai Selatan
Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul, Cek di Sini
Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP

Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP

Jogjapolitan | 1 hour ago
Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 2 Juli 2025: Tol Jogja Segmen Klaten Prambanan Dibuka hingga Waspada Kasus DBD
Tol Jogja Solo Segmen Klaten Prambanan Mulai Beroperasi 24 Jam, Mau Nyoba? Masih Gratis Loh!
Pengumuman! Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini untuk Wilayah Sleman, Bantul, Gunungkidul dan Kulonprogo Hari Ini, Rabu 2 Juli
Jalur dan Tarif Trans Jogja Hari Ini, Rabu 2 Juli 2025
Jadwal SIM Keliling di Bantul, Rabu 2 Juli 2025, Cek Lokasinya di Sini
Cek Cuaca di Jogja Hari Ini, Rabu 2 Juli 2025, Cerah-Berawan