Jogjapolitan

Dibuka Perekrutan Pengawas Pemilu di Bantul

Penulis: Newswire
Tanggal: 11 Juni 2022 - 16:27 WIB
Ilustrasi. - Solopos/M. Ferri Setiawan

Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan membuka pendaftaran pemantau Pemilu 2024, sebagai tindak lanjut peluncuran Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 menjelang tahapan pemilu yang dimulai pada 14 Juni 2022.

Anggota Bawaslu Bantul Dhenok Panuntun di Bantul, Sabtu, mengatakan Bawaslu baik provinsi dan kabupaten/kota mulai membuka meja layanan sebagai sarana melayani pemantau Pemilu 2024 yang akan berkontribusi melakukan pemantauan tahapan Pemilu 2024.

"Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Bantul siap menerima pendaftaran pemantau pemilu sebelum tahapan pemilu dimulai pada tanggal 14 Juni sampai tujuh hari sebelum pemungutan suara," katanya, seperti dikutip dari Antara, Minggu (11/6/2022).

Menurut dia, syarat pendaftaran pemantau pemilu diatur dalam Undang-Undang 7 Tahun 2017 dalam Pasal 435 - Pasal 443, yang di antaranya berbadan hukum yang terdaftar pada pemerintah atau pemerintah daerah bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas dan terakreditasi dari Bawaslu.

"Bawaslu Kabupaten Bantul juga telah menyiapkan meja layanan pemantau pemilu 2024 bagi masyarakat yang akan mendaftarkan menjadi pemantau pemilu dapat langsung datang ke kantor Bawaslu Bantul," katanya.

Dia mengatakan, meja layanan di Kantor Bawaslu tersebut juga sebagai tempat untuk mempermudah komunikasi antara lembaganya dengan pemantau pemilu untuk menginformasikan atas hasil pemantauan terhadap setiap tahapan pemilu 2024.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Ungkap Sosok Penemu Jenazah Emmeril Khan, Ternyata Guru SD

"Dengan adanya pemantau pemilu, Bawaslu berharap partisipasi masyarakat untuk menjadi pemantau pemilu dapat meningkat sehingga dapat turut bersinergi bersama Bawaslu melakukan pengawasan," katanya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Bantul Nuril Hanafi mengatakan pihaknya saat ini sedang berproses untuk melakukan pindah kantor, dari di Jalan Jenderal Sudirman ke wilayah Sabdodadi Jalan Parangtritis, Bantul, sehingga nantinya pelayanan akan disesuaikan.

"Alasan perpindahan kantor karena penataan asset dari Pemda yang rencana akan digunakan untuk Rumah Dinas Wakil Bupati Bantul. Rencana pindah kantor Bawaslu akan dimulai pada 20 Juni 2022, pelayanan di Sabdodadi mulai 1 Juli," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Pemilih Muda Kritis, Tolak Pilkada DPRD dan Desak Reformasi Pemilu
Kubu Militer Myanmar Klaim Menang Mayoritas di Pemilu Junta
Pilkada Lewat Dewan Menguat, KPU-Bawaslu Bantul Tegaskan Sikap
Pemkab Magelang Cari Penyebab Suara Tidak Sah dalam Pemilu

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
Hotel Pinggiran Jogja Diserbu Wisatawan Saat Libur Paskah
Jangan Terlewat KIP Kuliah 2026 Dibuka Ini Jadwal dan Cara Daftar
Jangan Sampai Gugur, Ini Tahapan Daftar Ulang SNBP UGM 2026
Baju Lama Bisa Tampil Baru, Ini Cara Mewarnainya Agar Awet
Bawa Tikar Sendiri di Pantai Krakal Diminta Bayar, Ini Kata Pemkab
Tocantins Mengamuk di Maguwoharjo, PSS Sleman Pesta Gol Tanpa Ampun
Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
Dari Sawah ke Tanah Suci, Kisah Mardijiyono Menjemput Haji di Usia 103
Kambing dan Domba Jadi Andalan, UGM Genjot Ilmu Ratusan Peternak DIY