Pemkot/Pemkab Diminta Menata Kabel Utilitas Supaya Tidak Semrawut
Harianjogja.com, JOGJA–Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) DIY, Anna Rina Herbranti mengkoordinasikan penataan kabel di jalan perkotaan untuk memastikan keamanan pengguna jalan.
“Penataan kabel seperti ini tidak hanya di Kota, tetapi di kabupaten juga supaya tidak semrawut dan tidak membahayakan pengguna jalan,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Senin (28/8/2023).
Menurut Anna prioritas penataan jaringan kabel saat ini dilakukan di jalan perkotaan di setiap kabupaten kota. Jalan perkotaan diprioritaskan karena dinilai banyak dilalui pengguna jalan.
“Rekomendasi [penataan kabel dari Dinas PUP ESDM DIY] tidak, tetapi kita hanya melakukan koordinasi, terutama di jalan perkotaan. Masing-masing kabupaten kota ada jalan perkotaannya sendiri-sendiri,” katanya.
BACA JUGA: Kulonprogo Terapkan Pembayaran Parkir dengan Nontunai, Sasar 87 Titik
Menurut Anna penataan kabel di jalan perkotaan di setiap kabupaten kota menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Permukiman (DPUKP) setiap daerah. Sehingga melalui forum pekerjaan umum antar kabupaten kota menurut Anna telah dikoordinasikan agar setiap daerah melakukan penataan kabel di sepanjang di wilayahnya masing-masing.
Menurut Anna meskipun saat ini yang tengah ditata adalah kabel di jalan perkotaan, namun menurutnya penataan kabel semestinya dilakukan juga di setiap jalan kabupaten kota untuk memastikan keamanan pengguna jalan.
“[Jalan perkotaan] yang lewat juga banyak, tetapi tidak mengurangi di jalan luar perkotaan, karena kalau menuju tempat di luar perkotaan misalnya gelap [jalannya], mikirnya jalannya aman, ternyata ada kabel yang semrawut kan bahaya,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News