Advertisement

Pembangunan di Kabupaten Magelang Disinkronkan dengan Proyek Strategis Nasional

Nina Atmasari
Kamis, 04 April 2024 - 23:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Pembangunan di Kabupaten Magelang Disinkronkan dengan Proyek Strategis Nasional Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Magelang Tahun 20242044 Menjadi Peraturan Daerah, tertuang dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (2/4 - 2024).

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG—Pembangunan di Kabupaten Magelang akan lebih disinkronkan dengan Proyek Strategis Nasional, menyusul ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Magelang 2024-2044.

Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Magelang Tahun 2024−2044 Menjadi Peraturan Daerah, tertuang dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (2/4/2024).

Advertisement

Pj. Bupati Magelang, Sepyo Achanto dalam sambutannya mengatakan dengan ditetapkannya raperda ini, pembangunan di Kabupaten Magelang semakin padu karena telah disinkronkan dengan rencana pembangunan di setiap sektor dan setiap jenjang pemerintahan, diantaranya dengan Proyek Strategis Nasional.

BACA JUGA: Ketep Pass Didorong Kembangkan Destinasi Wisata Malam

"Selain itu diharapkan kegiatan dunia usaha dapat optimal karena juga telah memuat substansi kemudahan berusaha sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dengan tetap memperhatikan kearifan lokal dan keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Magelang," katanya.

Menurutnya, penetapan peraturan tersebut harus diikuti dengan sosialisasi dan diseminasi kepada masyarakat agar masyarakat memahami materi muatan yang diatur dalam raperda tersebut, sehingga implementasinya juga dapat berjalan dengan baik.

Septyo Achanto menambahkan Rencana Tata Ruang Wilayah merupakan hasil perencanaan tata ruang pada wilayah yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif.

Proses penyusunan perda ini melalui berbagai tahapan dan kajian, dimulai dari penyusunan buku rencana, konsultasi publik, penyusunan dan pembahasan raperda kemudian dikonsultasikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan dilakukan asistensi oleh Kementerian ATR BPN untuk mendapatkan persetujuan substansi.

"Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Magelang 2024-2044 mempunyai fungsi utama yaitu menjadi arahan pembangunan 20 tahunan di Kabupaten Magelang bersama dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang acuan kegiatan pemanfaatan ruang bagi masyarakat dan dunia usaha," katanya.

Ketua Pansus III (pembahas raperda) Sakir mengatakan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Magelang Tahun 2024 – 2044 sangat urgen mengingat Peraturan yang menjadi payung hukum penataan tata ruang wilayah di kabupaten Magelang sudah sangat lama dan sangat perlu untuk disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, perkembangan hukum dan pembangunan di Kabupaten Magelang.

"Penataan Ruang Wilayah Kabupaten bertujuan mewujudkan Ruang Wilayah Kabupaten yang berdaya saing berbasis pada pertanian, pariwisata dan usaha mikro kecil, dengan mengutamakan pemanfaatan potensi lokal melalui sinergitas pembangunan perdesaan-perkotaan yang berkelanjutan," katanya.

Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Magelang Tahun 2024 – 2044 memuat 6 (enam) Muatan Strategis, yaitu batas daerah, kebijakan strategis nasional, ruang terbuka hijau, mitigasi bencana dan kawasan hutan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Jogja, Hanya Rp20.000

Jogja
| Jum'at, 03 Mei 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement