Advertisement

KPU Temanggung Umumkan Syarat Calon Perseorangan dalam Pilkada 2024

Newswire
Sabtu, 20 April 2024 - 21:27 WIB
Maya Herawati
KPU Temanggung Umumkan Syarat Calon Perseorangan dalam Pilkada 2024 Kepala Daerah - Ilustrasi - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, TEMANGGUNG—Calon pasangan perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 terkait Bupati dan Wakil Bupati Temanggung minimal harus mendapat 46.205 dukungan atau sebesar 7,5% kali daftar pemilih tetap. Syarat ini diumumkan KPU Temanggung.

Ketua KPU Kabupaten Temanggung Henry Sofyan Rois di Temanggung, menyampaikan daftar pemilih tetapnya ketika Pemilu 2024 mencapai 616.057 orang kalau 7,5% itu dinominalkan setara dengan jumlah total 46.205 pendukung.

Advertisement

"Calon perseorangan di Kabupaten Temanggung harus mendapat dukungan fotokopi KTP 46.205 orang, dengan persebaran dukungan sekurang-kurangnya di 11 kecamatan atau 50 persen plus satu," katanya, Jumat (19/4/2024).

Menurut dia, pendaftaran pasangan, baik dari pasangan perseorangan maupun dari partai pada 27 -29 Agustus 2024.

"Ketika mendaftar di KPU, mereka harus membawa syarat-syarat tersebut , yang dari partai paling rekomendasi dari DPP , tetapi kalau yang dari perseorangan itu harus membawa syarat dukungan," katanya.

BACA JUGA: Hari Kartini 21 April, Ini Ide Ucapannya untuk Dikirim dan Dipasang di Media Sosial

Ia menyampaikan kalau dari dukungan partai politik itu kursi di DPRD harus 20% , di DPRD Kabupaten Temanggung ada 45 kursi maka 20% adalah sembilan kursi atau pembulatan dari 8,5 atau atau sebanyak 25% dari dukungan suara sah.

"Kalau pilkada dasarnya hasil Pemilu 2024 berbeda dengan pemilihan presiden dasarnya Pemilu 2019 karena pilpres dengan pemilu bersamaan, tetapi kalau untuk pilkada nanti hasil perolehan Pemilu 2024," katanya.

Menurut dia sudah ada dua orang yang menanyakan persyaratan sebagai calon perseorangan di KPU Temanggung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

TPA Piyungan Tutup Permanen, Bantul Tingkatkan Kapasitas TPST Kalurahan

Bantul
| Jum'at, 03 Mei 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement