Advertisement

KPU Kabupaten Magelang Buka Rekrutmen 105 Personel PPK Pilkada 2024

Nina Atmasari
Rabu, 24 April 2024 - 15:57 WIB
Maya Herawati
KPU Kabupaten Magelang Buka Rekrutmen 105 Personel PPK Pilkada 2024 Kepala Daerah - Ilustrasi - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang akan melakukan rekrutmen ribuan badan Adhoc untuk Pilkada 2024.

Tahap pertama yang dibuka adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), disusul Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pendaftar Pemilih (Pantarlih/PPDP).

Advertisement

"Pembentukan Badan Adhoc nanti kami umumkan kepada seluruh masyarakat. Seluruh masyarakat yang memenuhi syarat bisa mendaftarkan, baik yang pernah maupun yang belum punya pengalaman sebagai Badan Adhoc," kata Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Harianjogja.com Rabu (24/4/2024).

Penerimaan Badan Adhoc pertama ialah untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pengumuman pendaftaran dilakukan mulai Selasa hingga Sabtu (23-27/4/2024). Untuk penerimaan pendaftaran melalui aplikasi Siakba, mulai Selasa-Senin (23-29/4/2024) dan akan berproses hingga pelantikan pada 16 Mei 2024 mendatang.

"Untuk PPK itu, membutuhkan sebanyak 105 orang, ini dihitung dari jumlah kecamatan di Kabupaten Magelang, yakni sebanyak 21 kecamatan dan masing-masing ada lima personal [PPK]," katanya.

Persyaratan personel PPK di antaranya warga negara Indonesia ditandai dengan KTP el, sehat jasmani dan rohani, berusia minimal 17 tahun, berpendidikan minimal SLTA atau sederajat, tidak menjadi anggota parpol temasuk tidak menjadi tim kampanye, tim pemenangan, atau saksi peserta Pemilu dan Pemilihan paling singkat lima tahun, tidak sedang menjalani hukuman dan lain-lain.

"Untuk form pendaftaran dan persyaratannya apa saja, bisa di lihat di website dan medsos KPU Kabupaten Magelang. Yang jelas, pendaftarannya melalui Siakba, kpu.go.id," katanya.

BACA JUGA: Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024

Sedangkan untuk pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS), akan diumumkan pada 2 Mei dan berproses hingga pelantikan pada 26 Mei 2024.

"Kalau PPS, karena di setiap kelurahan atau desa ada tiga, sementara jumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Magelang itu sebanyak 372, maka total untuk PPS adalah 1.116 orang," tambah Anggota KPU Kabupaten Magelang Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Yohanes Bagyo Harsono.

Untuk pembentukan KPPS, kata Bagyo, masih menunggu terkait jumlah TPS yang akan ada di wilayah ini. Berbeda dengan Pilpres dan Pileg yang maksimal per TPS melayani 300 pemilih, TPS saat Pilkada bisa melayani hingga 600 pemilih.

"Kalau dihitung sederhana, tapi hanya hitungan saja ya, belum dikunci itu, berarti jumlah TPS kita berkurang setengahnya, TPS di Pemilu 2024 itu ada 4.407, berarti TPS untuk Pilkada besok sekitar 2.637 TPS," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

10 Kelurahan di Jogja Jadi Sasaran Skrining TBC

Jogja
| Senin, 06 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement