Advertisement

Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan di Magelang Capai Rp197 Miliar

Newswire
Minggu, 28 April 2024 - 10:27 WIB
Ujang Hasanudin
Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan di Magelang Capai Rp197 Miliar Ilustrasi wajib pajak / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG—Dana bagi hasil dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama untuk Kabupaten Magelang tahun 2023 mencapai Rp197 miliar

"Dengan upaya-upaya bersama yang dilakukan, di tahun 2024 ini diharapkan dapat meningkat," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto dalam siaran pers Sabtu (27/4/2024)

Advertisement

Ia menyampaikan hal tersebut saat membuka acara Government Auto Show (Gas) 2024 The Series di Magelang.

Ia mengucapkan terima kasih sekaligus menyambut baik kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah yang telah menjadikan Kabupaten Magelang sebagai lokasi pertama diselenggarakannya kegiatan ini, dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Menurut dia, pembangunan yang saat ini terus berkembang di Indonesia, termasuk di Kabupaten Magelang, salah satunya bersumber dari penerimaan pajak, termasuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama.

"Maka semakin besar pendapatan pajak tersebut diterima suatu kabupaten/kota, maka semakin besar juga dana bagi hasil yang diterima oleh pemerintah kabupaten/kota," katanya.

Apalagi pada tahun 2025 mendatang, setelah dilaksanakannya kebijakan Opsen pajak yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD), maka semakin besar pendapatan yang diperoleh pemerintah kabupaten/kota.

BACA JUGA: Grebeg Gethuk 2024 Kembali Digelar di Alun-alun Kota Magelang

Ia menyampaikan Pemerintah Kabupaten Magelang terus berkomitmen untuk mendorong peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor dengan berperan aktif mengurangi angka tunggakan pajak kendaraan bermotor dan terus melakukan upaya optimalisasi fasilitasi sarana dan prasarana, demi peningkatan pemungutan pajak kendaraan bermotor.

"Maka dalam hal ini kami mengajak ke masyarakat Kabupaten Magelang, ayo bayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, pajak yang dibayarkan ini akan kembali kepada kita untuk membangun Kabupaten Magelang yang semakin sejahtera. 'wani numpaki wani majeki'," katanya.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nadi Santoso menyampaikan bahwa PAD provinsi lebih banyak menggantungkan pada pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

Menurut dia, akhir-akhir ini tingkat pembelian kendaraan bermotor mengalami penurunan, sehingga pihaknya berupaya mendorong masyarakat agar berminat untuk membeli kendaraan bermotor melalui kegiatan ini.

"Harapan kami Government Auto Show ini juga bisa dilakukan di masing-masing kabupaten/kota tentunya dengan bekerja sama antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi serta dealer-dealer," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Disdikpora Bantul Gunakan Zonasi Padukuhan untuk PPDB SD dan SMP

Bantul
| Minggu, 12 Mei 2024, 10:17 WIB

Advertisement

alt

Hanya 85 Meter, Ini Perbatasan Negara Terkecil di Dunia

Wisata
| Jum'at, 10 Mei 2024, 17:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement