Advertisement
Jadi Tersangka Video Syur, Kapan Gisella Anastasia Masuk Penjara?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyanyi Gisella Anastasia (GA) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur bersama Michael Yukinobu Defretes alias MYD. Mantan istri Gading Marten itu dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Merujuk pada pasal tersebut, Gisella Anastasia terancam hukuman penjara selama enam bulan dan paling lama 12 tahun.
Advertisement
Lantas, apakah ibu satu anak ini bakal benar-benar dijebloskan ke penjara?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan tidak bisa langsung memenjarakan seseorang.
Baca juga: Gisel Akui Buat Video Mesum di Medan Tahun 2017, Bercerai dari Gading 2019
“Ada tahapannya dulu,” kata Kombes Pol. Yusri Yunus kepada Suara.com, Rabu (30/12/2020).
Pihak kepolisian bakal memanggil Gisella Anastasia untuk pemeriksaan. Bukan hanya pelantun Pencuri Hati ini, tapi juga tersangka lainnya Michael Yukinobu Defretes.
“Kan mau dipanggil, ya sudah kita panggil untuk pemeriksaan dulu,” terangnya.
Mengenai waktu pemeriksaan, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, “Sedang kita jadwalkan pemanggilannya.”
Kepada polisi, Gisella Anastasia telah mengakui dirinya bersama Michael Yukinobu Defretes melakukan hubungan intim itu di Medan, 2017.
Aksi itu direkam jebolan Indonesian Idol tersebut dan dikirim ke Michael Yukinobu Defretes melalui AirDrop.
Polisi menyampaikan Gisella Anastasia dan pasanganya bisa saja tidak menjadi tersangka, asalkan video tersebut tidak tersebar kepada publik.
Baca juga: Kalahkan Ariana Grande & Priyanka Chopra, Maudy Ayunda Masuk Daftar 100 Perempuan Tercantik di Dunia
"Nah konsumsi pribadi itu misalnya gini. Mas bikin abis itu simpan di dalam brangkas iya. Tapi ini kan tidak, yang terjadi adalah untuk konsumsi pribadi kok sampai ke publik? terjadi kelalaian sampai ke umum publik masyarakat,” kata Kombes Pol Yusri Yunus kepada Suara.com, Selasa (29/12/2020) malam.
"Tersebar ke masyarakat walaupun dia tidak sengaja tapi tersebar. Alasannya katanya hp hilang, atau dia bilang satu lagi dia bilang rusak. Ya itu kan lalainya,” sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harian Jogja Online, Sabtu 4 Mei 2024, Rencana Sultan Bentuk Dinas Baru hingga Kinerja Buruk Anggota Panwascam
- Hore! PT KCI Buka Peluang KRL Jogja-Solo Bisa Sampai Madiun
- Libur Akhir Pekan Mau Keliling Jogja, Cek Jalur Bus Trans Jogja dan Titik Rutenya di Sini
- Hanum, Putri Amien Rais Mendaftar Balon Wali Kota Jogja Lewat PKB
- Cuaca di Jogja Sabtu 4 Mei 2024 Cerah Berawan, Cocok Liburan Akhir Pekan Ini di Jogja dan Sekitarnya
Advertisement
Advertisement