Advertisement
Ratusan Ribu Orang Kirim Petisi Boikot Saipul Jamil
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Saipul Jamil menjadi sorotan setelah bebas dari penjara. Saat keluar penjara, penyambutan Saipul Jamil meriah. Bahkan dia sudah dijadwalkan untuk mengisi acara di beberapa stasiun TV.
Namun kini, petisi penolakan atau boikot sang penyanyi tersebut menjadi trending topic di Twitter.
Advertisement
Ratusan ribu netizen mengajukan adanya boikot untuk sang penyanyi dari stasiun televisi maupun Youtube.
Petisi itu ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar melarang televisi mengundang Saipul Jamil.
Pemboikotan tersebut berkaitan dengan tindakan kriminal yang telah dilakukannya, yakni pelecehan seksual anak di bawah umur.
“Boikot Saipul Jamil mantan narapidana pedofilia, tampil di televisi nasional dan Youtube,” bunyi petisi yang sampai saat ini sudah ditandatangani oleh 150.000 orang dari target tanda tangan 200.000 orang.
Netizen juga meminta Komisi Penyiaran Indonesia agar mengedukasi televisi di Indonesia.
"Komisi Penyiaran Indonesia bisa edukasi televisi dan sedikit lebih keras kan soal ini. Katanya menampung aspirasi rakyat. Mosok seruan boikot Saipul Jamil ga digubris. KPI bisa kok kurangi panggung orang itu. Citra KPI lagi buruk banget, ayolah lakukan sesuatu yang berguna," cuit seorang netizen di Twitter, yang juga menyindir situasi yang terjadi di internal lembaga pengawas penyiaran itu.
Penolakan ternyata tak datang dari masyakat saja. Komedian seperti Papham pun menuliskan komentarnya di akun gosip.
Papham mengomentari penyambutan Saipul yang dikalungi bunga dan diarak mobil saat keluar penjara.
Penyanyi dangdut, Saipul Jamil menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama delapan tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 2 September 2021.
Perwakilan keluarga, kerabat, dan tim kuasa hukumnya telah menanti sejak pagi di penjara Cipinang.
Saat bebas, Saipul dijemput oleh kekasihnya Indah Sari dengan menggunakan mobil Porsche merah. Ia bahkan dikalungi karangan bunga.
Saipul Jamil menjalani hukuman delapan tahun penjara dalam kasus pencabulan dan penyuapan yang menimpanya.
Hukumannya ditambah setelah ia terbukti menyuap panitera pengadilan. Namun ia mendapat 30 bulan pemotongan hukuman atau remisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Pemain Timnas U-23 Adaptasi Cuaca Paris, Pakai Jaket Tebal karena Dingin
- Hyundai Tarik Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 Indonesia untuk Pembaruan ICCU
- Hidup Sebatang Kara, Pria Paruh Baya di Tuntang Semarang Ditemukan Meninggal
- Pengakuan Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali: Bawa Celurit dari Tempat Kerja
Berita Pilihan
Advertisement
Sah! Putin Dilantik Jadi Presiden Rusia 5 Periode Berturut-turut
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Selasa 7 Mei 2024, dari Stasiun Tugu hingga Maguwo
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024
- Lonjakan Kasus DBD, Dinas Kesehatan DIY Belum Adakan Rapid Test
- Selain Pencegahan Stunting, Peningkatan Kualitas Lansia Kunci Capai Indonesia Emas
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA Xpress dan Reguler per 7 Mei 2024
Advertisement
Advertisement