Advertisement
Jerinx SID Ditahan dalam Kasus Pengancaman Selebgram Adam Deni
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menahan penggebuk drum Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, selama 20 hari ke depan. Jerinx ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
"Dengan alasan untuk mempermudah proses persidangan, dikawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana sesuai dengan pasal 21 ayat (1) KUHAP," kata Kepala Seksi Intelijen, Bani Immanuel Ginting kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Suporter Klub DIY Bentrok di Dekat UIN, Begini Kronologinya
Jerinx tersangkut kasus pengancaman lewat media elektronik. Polisi telah menyerahkan berkas perkara, barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan. Alhasil, kewenangan atas Jerinx kini berada di kejaksaan.
Jerinx dijerat dan didakwa dengan Pasal 29 Juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 335 KUHP.
Kasus yang menjerat Jerinx ini bermula dari pelaporan Adam Deni ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan melakukan perbuatan pidana disertai ancaman kekerasan dan/atau pengancaman melalui media elektronik.
Mulanya, Adam berkomentar dalam beberapa unggahan Jerinx. Adam mempertanyakan data mengenai endorsement Covid-19 yang dituduhkan Jerinx ke beberapa artis.
Tak lama kemudian, Jerinx menghubungi Adam dan menuduhnya sebagai orang yang menyebabkan akun Instagram-nya hilang.
Dalam perbincangan keduanya, Adam merasa Jerinx telah mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Unjuk Rasa di Tugu Jogja, Ini Tuntutan Serikat Buruh pada Momen May Day
- Hari Buruh, Korban Apartemen Malioboro City Demo Perjuangkan Hak Kepemilikan
- Pemkot Jogja Masih Menunda Pembangunan TPS 3R di Piyungan, Ini Alasannya
- Peringati May Day, Pemkot Jogja Dorong Pekerja Tingkatkan Hard Skill dan Soft Skill
- Optimalkan Pelayanan dengan Penampilan Rapi dan Menarik, Hotel Harper Malioboro Yogyakarta Menggelar Beauty & Handsome Class
Advertisement
Advertisement