Advertisement
Gen Halilintar Didenda Rp300 Juta karena Ubah Lirik Lagu Siti Badriah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Gen Halilintar didenda Rp300 juta imbas dari pelanggaran hak cipta karena mengcover dan mengubah lirik lagu Siti Badriah, "Lagi Syantik" tanpa izin.
Denda tersebut berdasarkan gugatan yang diajukan Nagaswara selaku label. Mahkamah Agung pun memutus bersalah Gen Halilintar yang melakukan cover dan mengubah lirik lagu "Lagi Syantik".
Advertisement
"Putusan ini sudah final dan berkekuatan hukum tetap," kata Yosh Mulyadi, kuasa hukum Nagaswara, ditemui di kantor Nagaswara, Menteng, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Sayangnya, keputusan yang sudah ditetapkan pada Desember 2021 itu belum mendapat respons baik dari pihak Gen Halilintar. Terbukti dengan tidak dibayarnya uang denda hingga saat ini.
"Sampai sekarang belum ada iktikad baik untuk membayar," ujar Yosh Mulyadi.
Baca juga: Kenali Gejala dan Cara Pencegahan Cacar Monyet atau Monkeyprox
Permasalahan ini bermula dari aksi Gen Halilintar yang menyanyikan lagu "Lagi Syantik". Keluarga Atta Halilintar ini pun mengubah beberapa lirik.
Nagaswara pun tidak terima dan menggugat Gen Halilintar pada Januari 2020. Kala itu, label yang menaungi Siti Badriah meminta ganti rugi Rp9,5 miliar.
"Kerugian moril, itu susah diukur dengan uang. Jadinya kami susah ngomong apa segitu mewakili moril sebenarnya tidak juga," kata Yosh Mulyani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).
"Tapi kita ngomong hukum terpaksa saya harus konversikan seberapa. Hanya saja itu bukan tujuan utama, tujuan utama perlindungan hak cipta itu sendiri," ucapnya menambahkan.
Pihak Gen Halilintar yang diwakili Thariq Halilintar mengatakan, diubahnya lirik tersebut menyesuaikan dengan usia adik-adiknya.
"Bukan untuk mengubah sedikit pun konten atau menegatifkan lagu itu. Malah ingin lagu itu dinyanyiin anak-anak dan orangtua," kata Thariq Halilintar usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (24/2/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Selasa 7 Mei 2024, dari Stasiun Tugu hingga Maguwo
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA Xpress dan Reguler per 7 Mei 2024
- Berikut Cara Pesan Tiket KA Bandara YIA via Online dan Offline
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo, Keberangkatan Selasa 7 Mei 2024
Advertisement
Advertisement