Advertisement
Ini Urutan Berkas Lamaran Kerja yang Akan Diterima HRD
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Setiap Human Resource Department (HRD) HRD perusahaan tidak melulu menilai soal isi dari lamaran. Ada kalanya HRD akan menilai pelamar kerja mulai dari urutan berkas dokumen yang akan diserahkan.
Nah, berikut tips urutan berkas agar berkemungkinan besar untuk diterima dalam suatu perusahaan.
Advertisement
Banyak sumber yang mengatakan bahwa urutan berkas dari pelamar ini menjadi poin penilaian pertama HRD, salah satunya adalah dari Kementerian Ketenagakerjaan dalam unggahan Instagram pada Rabu (2/3/2022), sebagai berikut :
1. Daftar Riwayat Hidup (CV)
Berkas daftar riwayat hidup menjadi urutan pertama karena isi dalam berkas ini memiliki pengaruh yang besar bagi HRD, dengan melihat riwayat hidup pelamar maka HRD akan langsung menyeleksi pelamar yang cocok untuk menjadi bagian dari perusahaan.
Dalam CV ini bisa dibilang lengkap karena memuat tentang diri pelamar, pendidikan, kemampuan hingga pengalaman kerja.
2. Surat Lamaran Kerja
Surat lamaran kerja ini adalah surat yang penting ketika Anda akan melamar perusahaan, karena berisi tentang permohonan dari pelamar yang ditujukan kepada HRD atau pimpinan perusahaan, yang berarti surat lamaran kerja ini menempati urutan berkas lamaran kerja yang ke-2.
3. Portofolio
Job Hunter pastinya sudah tidak asing dengan poin ke-3 ini, karena setelah memperkenalkan kemampuan dalam daftar riwayat hidup tentunya dalam portofolio ini menjadi ajang pembuktian kepada recruiter perusahaan, yang di mana rekruter pastinya membutuhkan pelamar yang sudah memiliki kemampuan dalam bidang pekerjaan yang dituju daripada harus memulai dengan pelamar yang belum berpengalaman.
4. Surat Pengalaman Kerja
Setelah melakukan pembuktian dalam sisi kemampuan tentunya rekruter juga memerlukan bukti yang konkrit akan pengalaman kerja Anda, yaitu dengan melampirkan surat pengalaman kerja yang didapat dari perusahaan. Namun, pada poin ini bersifat opsional karena untuk fresh graduate biasanya akan melewatkan berkas ini.
5. Dokumen Pelengkap dan Tambahan
Setelah memenuhi berkas diatas maka pelamar juga bisa menyiapkan hal yang dibutuhkan perusahaan untuk meyakinkan Anda menjadi bagian di perusahaan, seperti ijazah atau transkrip nilai dan juga tidak jarang perusahaan akan melihat sertifikat yang sudah Anda kumpulkan sebelumnya. Misalnya, sertifikat pelatihan, sertifikat juara lomba bergengsi dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- President IMA: Para Pemasar Harus Berlari Kencang untuk Memenangkan Persaingan
- Jogja Fashion Week Akan Digelar 22-25 Agustus 2024, Diikuti Ratusan Desainer
- Pemda DIY Didorong Implementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM
- Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri
- BEDAH BUKU DPAD DIY: Bekali Orang Tua Cara Mendidik Anak pada Era Digital
Advertisement
Advertisement