Advertisement
Benarkah Perempuan yang Haid Dilarang Keramas?
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Beredar sebuah pemahaman di masyarakat bahwa perempuan yang sedang mengalami siklus haid atau menstruasi dilarang keramas. Alasannya akan membuat kepala pusing.
Pemahaman ini beredar luas bahkan diyakini oleh sebagian orang. Sayangnya, pemahaman ini salah.
Advertisement
Dilansir dari laman kominfo.go.id, informasi seputar larangan keramas saat menstruasi hanyalah mitos yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenaranya.
Seorang dokter bernama dr. Sita Ayu Arumi, Sp.OG dari RS Bunda Jakarta menuturkan bahwa pori-pori di kulit kepala biasanya akan lebih terbuka ketika butuh penguapan. Misalnya, saat tubuh kepanasan dan berkeringat, maka pori-pori kulit kepala akan terbuka supaya bisa mengeluarkan keringat.
Baca juga: Sebaiknya Berapa Kali Ganti Pembalut saat Haid?
Memang, pada beberapa wanita periode Pra Menstrual Syndrome (PMS) bisa memicu sakit kepala selain timbul keluhan lain seperti kram perut dan merasa tidak enak badan. Namun, pada kondisi ini, sakit kepala dipicu perubahan hormonal yang terjadi sebelum dan saat haid bukan karena keramas.
Justru, ketika haid wanita disarankan untuk tetap memperhatikan kebersihan tubuhnya, termasuk kebersihan kepala dan rambut.
Jadi jangan percaya dengan mitos-mitos yang menjerumuskan seperti ini ya. Tetap jaga kebersihan tubuh saat Anda sedang menstruasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Rute Bus Trans Jogja ke Malioboro, Prambanan dan Tugu Jogja, Jangan Salah Pilih
- Top 7 News Harian Jogja Rabu 1 Mei 2024, Mekanisme Bansos Jelang Pilkada Bakal Diatur hingga Hasil Semifinal Piala Asia
- Tim Penyidik Kejati DIY Sita Sejumlah Barang Terkait Dugaan Korupsi di PT Taru Martani Jogja
- Stok Darah PMI DIY Minggu 1 Mei 2024 dan Jadwal Donor Darah
- Unjuk Rasa di Tugu Jogja, Ini Tuntutan Serikat Buruh pada Momen May Day
Advertisement
Advertisement