Advertisement
Lagi Musim, Ini Batasan Maksimal Makan Durian dalam Sehari
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Salah satu buah musiman yang menjadi favorit banyak orang di Indonesia adalah durian. Dan saat ini, utamanya di Jogja, buah durian sedang memasuki masa panen.
Di sana-sini banyak dijual durian dari berbagai tempat. Ada durian Kulonprogo, Purworejo, Magelang, hingga durian Jatinom Klaten.
Advertisement
Durian dikenal mahal dibandingkan dengan buah lainnya. Rasanya khas dan aromanya menyengat. Namun untuk menyantapnya harus benar-benar diperhatikan karena jika mengonsumsi durian secara berlebihan bisa membahayakan kesehatan.
Dilansir dari halodoc, durian seperti buah yang lainnya yang memiliki kandungan vitamin C, vitamin B6, kalium, serta tiamin. Konsumsi durian bisa membantu meningkatkan energi, kekuatan otot, menunjang kesehatan kulit, serta melancarkan sistem pencernaan. Meski begitu, buah ini sebaiknya tidak dikonsumsi secara berlebihan.
Baca juga: Ini 5 Penyebab Berat Badan Sulit Turun
Sebelum mengonsumsinya, sebaiknya pastikan untuk mengetahui takaran atau aturan dalam mengonsumsi buah durian. Agar terhindar dari efek samping durian, hindari mengonsumsi lebih dari 35 gram daging durian dalam satu kali makan atau sehari. 35 gram setara dengan dua biji durian, bukan dua buah.
Mengatur takaran konsumsi durian juga bisa membantu menghindari kenaikan berat badan karena buah ini banyak mengandung lemak dan karbohidrat tinggi. Tak hanya itu, buah durian juga diketahui memiliki kandungan alkohol dan indeks glikemik yang tinggi, sehingga bisa memicu naiknya kadar gula dalam darah.
Kandungan alkohol dalam buah durian sebenarnya tidak terlalu berdampak, karena bersifat ethanol dan methanol yang mudah sekali menguap. Meski begitu, bukan berarti buah durian boleh dikonsumsi secara berlebihan. Jika dikonsumsi dengan benar dan secukupnya, sebenarnya buah durian bisa memberi manfaat yang luar biasa untuk tubuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cak Imin Tetapkan Kriteria Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 20 April 2024: Giliran Sleman dan Kota Jogja, Cek Lokasinya!
- Wanita Berkebaya Gelar Aksi dengan Mata Tertutup di Tugu Jogja, Merespons Jelang Pembacaan Putusan MK
Advertisement
Advertisement