Advertisement
Marvel Cabut Gugatan Hak Cipta Iron Man CS
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Disney Marvel telah sepakat untuk mengakhiri gugatan hukum dengan empat seniman yang berusaha mengklaim kembali hak cipta atas pahlawan super yang mereka ciptakan, termasuk Iron Man, Ant-Man dan Captain Marvel.
BACA JUGA: Iron Man Sambut Pengunjung
Advertisement
Mengutip pemberitaan Reuters, Sabtu (10/6/2023) mengungkapkan bahwa informasi tersebut diterbitkan oleh pengadilan federal pada hari Jumat (9/6/2023) lalu.
Dalam pengajuan, Marvel menyatakan akan mencabut gugatannya terhadap Larry Lieber dan warisan Don Heck, Gene Colan, dan Don Rico dengan prasangka sehingga gugatan tidak dapat diajukan kembali.
Juru bicara Disney Marvel dan kuasa hukum para seniman mengatakan bahwa mereka telah mencapai penyelesaian yang dengan cara yang baik.
Namun, Marvel tampaknya masih belum sepakat dengan warisan dari seniman komik Steve Ditko, dan berusaha untuk mendapat kembali hak cipta atas Spider-Man dan Doctor Strange.
Kedua belah pihak masih memperjuangkan kemenangan pra-persidangan dalam kasus tersebut di pengadilan federal Manhattan bulan lalu.
Menurut UU Hak Cipta, pencipta dapat mencabut penugasan hak cipta setelah beberapa dekade dalam keadaan tertentu.
Marvel menggugat para seniman yang menulis dan mengilustrasikan komik Marvel sekitar pada tahun 1950, 1960 dan 1970-an setelah mereka mencoba mencabut dan mendapatkan kembali hak cipta terkait beberapa pahlawan super.
Marvel juga berargumen bahwa karya-karya seniman tersebut dibuat sebagai pekerjaan berdasarkan kontrak yang menurutnya mencegah mereka untuk mendapatkan kembali hak cipta.
Para seniman juga mengklaim bahwa mereka juga menciptakan pahlawan super lainnya, seperti Thor, Black Widow, Hawkeye dan Blade.
(Sumber: Bisnis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
SYL Bebani Anak Buah di Kementan Rp800 Juta untuk Jalan-jalan ke Brasil dan AS
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Eko Suwanto: Sultan Grond dan Pakualaman Grond untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Warga Kampus Harus Tahu, Ini Kategori Tindakan Kekerasan Seksual Sesuai Peraturan Menteri
- Lestarikan Sastra Jawa lewat Macapat Senja
- PEMBERDAYAAN MASYARAKAT: Dispar dan DPRD DIY Gelar Pelatihan Kuliner di Kampung Wisata Purbayan
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement