Advertisement

Merokok di Dalam Ruangan, Haechan NCT Didenda Lalu Diminta Hiatus

Newswire
Jum'at, 12 Januari 2024 - 14:47 WIB
Maya Herawati
Merokok di Dalam Ruangan, Haechan NCT Didenda Lalu Diminta Hiatus Haechan NCT / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Terbukti merokok di dalam ruangan, Haechan anggota grup NCT didenda oleh otoritas kesehatan Korea Selatan.

Seperti dilansir Soompi, Kamis (11/1/2024) waktu Korea Selatan, NCT 127 merilis video di balik layar latihan menari untuk lagu Be There For Me di kanal YouTube resminya Rabu (10/1/2024). Dalam video itu, Haechan diduga tertangkap kamera sedang mengisap rokok elektronik di ruang latihan dalam ruangan.

Advertisement

Menanggapi kejadian ini, SM Entertainment mengeluarkan pernyataan yang mengonfirmasi bahwa Haechan NCT merokok, seperti yang terekam pada video tersebut.

BACA JUGA: Pemilu 2024, Bawaslu Diminta Pantau Ketat Anak saat Kampanye

“Kami telah mengkonfirmasi bahwa Haechan menggunakan rokok elektronik di dalam ruangan dalam video latihan tari NCT 127 yang dirilis pada 10 Januari. Hari ini (11 Januari), dia bermaksud untuk membayar denda yang dikenakan oleh departemen kesehatan terkait untuk masalah ini,” tulis SM Entertainment.

SM juga meminta maaf mengenai hal tersebut dan berjanji untuk mencegah insiden itu di masa mendatang.

Haechan juga dikabarkan akan hiatus sementara dari aktivitas grupnya karena kondisi kesehatannya. Dia mengalami radang amandel dan disarankan dokter untuk beristirahat demi pemulihan kondisinya.

SM akan memutuskan partisipasi Haechan dalam kegiatan yang dijadwalkan lainnya berdasarkan kondisi pemulihannya dan berjanji memberikan informasi lanjutan terkait ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%

News
| Sabtu, 27 April 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement