Advertisement
Menguntit Eunji Apink selama 3 Tahun, Perempuan Ini Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pengadilan Pusat Seoul menjatuhkan hukuman kepada seorang peremuan bernama Cho, 59, selama setahun penjara dan masa percobaan dua tahun. Cho dihukum karena menjadi penguntit Jung Eunji Apink.
Dikutip dari AllKpop, Kamis (18/1/2024), selain itu, Cho wajib lapor ke instansi terkait dan membayar denda 100.000 won atau setara dengan Rp1,1 juta, menjalani 120 jam di layanan komunitas dan harus mengikuti 40 jam kursus pendidikan untuk mencegah terjadinya tindakan serupa yang berkaitan dengan menguntit.
Advertisement
Cho mulai menguntit Eunji pada Maret 2020 dengan mengirimkan paket ke rumah Eunji dan sebuah pesan,"Maukah kamu menjadikan aku pembantumu dan partner yang bisa menemani seumur hidup?" Dua bulan kemudian, Cho mengikuti Jung Eunji dengan mengendarai motor ke manapun, misal ke toko make up dan rambut.
Baca Juga
Son Na-eun Apink Resmi Masuk YG Entertainment sebagai Aktris
Simak Deretan 25 Idol K-pop Tercantik Tahun 2023
Terungkap! Ini Makanan Favorit Selebriti Korea agar Kulit dan Rambutnya Sehat
Pada April dan Juli 2020, Cho mengikuti Jung Eunji hingga apartemen. Polisi sempat memberikan peringakatan kala itu anda Cho mengirimkan pesan ke agensi sang artis dan berjanji tak akan menghubugi Eunji.
Namun lima bulan kemudian, Cho kembali menoror Jung Eunji dengan pesan secara langsung di Instgram beerkali-kali dan pesan Bubble sampai Desember 2021. Eunji kemudian mengumumkan tak lagi menggunakan Bubble karena ada orang yang terlalu fokus pada aplikasi tersebut sehingga tak dapat menjalani kehidupan biasa.
Menurut Pengadilan Pusat Seoul, "Kobran mengalami trauma mental dan emosional sedangkan tersangka menolak mengaku melakukan tindak kriminal dan justru tak tampak menyesal."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kecelakaan Maut Bus Pengangkut Rombongan SMK Depok di Subang Diduga Rem Blong
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Jogja Sabtu 11 Mei 2024, Cerah Berawan Sepanjang Hari
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, Mulai Pukul 10.00 WIB
- Jadwal dan Tarif Bus Damri dari Malioboro ke Parangtritis
- Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 11 Februari 2024: Artis Terlibat Narkoba hingga Denda Buang Sampah
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Sabtu 11 Mei 2024
Advertisement
Advertisement