Advertisement

Unik, Desa Ini Menggagas Tradisi Menanam 111 Pohon Setiap Kelahiran Anak Perempuan

Lajeng Padmaratri
Rabu, 13 Maret 2024 - 13:47 WIB
Lajeng Padmaratri
Unik, Desa Ini Menggagas Tradisi Menanam 111 Pohon Setiap Kelahiran Anak Perempuan Di desa Piplantri di India, setiap kelahiran anak perempuan maka warganya menanam 111 pohon. - DNA India

Advertisement

Harianjogja.com, RAJASTHAN—Di India, ada sebuah desa yang begitu menghormati kelahiran anak perempuan. Setiap bayi perempuan lahir, mereka menanam 111 bibit pohon.

Desa itu bernama Piplantri, yang berada di distrik Rajsamand, negara bagian Rajasthan. Dilansir dari Indiatimes, warga Piplantri menanam 111 bibit pohon untuk setiap kelahiran bayi perempuan sebagai upaya menjaga lingkungan dan anak perempuan.

Advertisement

BACA JUGA: Piala Oscar 2024, Ini Film yang Menang Best Picture dan Daftar Lengkap Pemenang

Inisiatif luar biasa ini tidak hanya menjawab satu tapi dua permasalahan sosial yang mendesak: pemberdayaan anak perempuan dan peremajaan lingkungan. Selama 15 tahun terakhir, Piplantri telah bekerja tanpa kenal lelah untuk meningkatkan lahan hijau dan mendorong kesetaraan gender.

Tak hanya menanam, rupanya masyarakat setempat juga merawatnya agar tumbuh subur dan berbuah ketika bibit tersebut sudah besar seiring bertambahnya usia anak perempuan tersebut. Praktik ini menjadi contoh cemerlang dalam memajukan hak-hak anak perempuan sekaligus merevitalisasi lingkungan.

Rupanya, ada tragedi di balik inisiatif ini. Mantan sarpanch (kepala desa) Shyam Sundar Paliwal, memprakarsainya untuk mengenang putrinya Kiran, yang meninggal secara tragis pada usia 18 tahun karena dehidrasi. Shyam sejak itu mendedikasikan dirinya pada misi memastikan tutupan lahan hijau bagi desa tersebut guna menjamin pasokan air yang berkelanjutan.

BACA JUGA: Ini Manfaat Puasa bagi Penderita Asam Lambung

Dilansir dari DNAIndia, ketika seorang anak perempuan lahir di desa tersebut, orang tuanya menyumbang Rs 10.000 (RP1,9 juta), dan tambahan Rs 31.000 (Rp5,8 juta) dikumpulkan dari donatur dan dermawan setempat. Dana ini disetorkan ke rekening tetap yang dikelola oleh panchayat atau perangkat desa, yang dapat ditebus ketika anak itu mencapai usia 30 tahun.

Panchayat menyimpan catatan yang cermat, secara berkala merevisi simpanan tetap. Mereka juga memastikan bahwa kelahiran anak perempuan tersebut terdaftar secara resmi dan memfasilitasi pendaftarannya dalam program pemerintah seperti Skema Janani Suraksha dan skema obligasi bermanfaat lainnya.

Selain itu, untuk memastikan bahwa anak perempuan tersebut menerima pendidikan yang layak, penduduk desa memaksa orang tuanya untuk menandatangani surat pernyataan. Isi surat itu salah satunya mencegah mereka menikahkan anaknya sebelum dia mencapai usia menikah yang sah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Indiatimes, DNAIndia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker

News
| Sabtu, 27 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement