Advertisement

Sebelum Mudik, Cek Dulu Aturan Bagasi Kabin Pesawat Terbaru!

Rio Sandy Pradana
Minggu, 24 Maret 2024 - 21:07 WIB
Mediani Dyah Natalia
Sebelum Mudik, Cek Dulu Aturan Bagasi Kabin Pesawat Terbaru! Ilustrasi kabin pesawat - travel.aol.co.uk

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Maskapai penerbangan memiliki kebijakan sendiri terkait dengan barang bawaan yang bisa dibawah di kabin. Bagi Anda yang akan mudik Lebaran, ada baiknya simak informasi ini agar perjalanan Anda menjadi nyaman.

Indonesia AirAsia mengimbau para penumpang untuk mengetahui aturan bagasi kabin pesawat sebelum mudik Lebaran 2024. Head of Government Relations and Corporate Communication Indonesia AirAsia, Eddy Krismeidi mengatakan momen mudik Lebaran terjadi pada periode 3-18 April 2024. “Indonesia AirAsia kembali mengingatkan para penumpang untuk mematuhi ketentuan bagasi kabin yang hanya bisa membawa tas atau barang bawaan dengan berat maksimal 7 kg saja per orang," katanya dalam siaran pers, dikutip Sabtu (23/3/2024).

Advertisement

Dia menuturkan jika barang bawaan melebihi dari berat yang ditentukan, penumpang dianjurkan untuk memasukkannya ke dalam bagasi terdaftar melalui konter check in di bndara keberangkatan. Adapun, biaya bagasi tambahan akan disesuaikan dengan kelebihan berat bawaan. Menurut Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. PM 30/2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara menentukan bahwa bagasi kabin untuk pesawat jet dan pesawat propeller di atas 30 tempat duduk dengan berat 7 kilogram serta barang pribadi dengan ukuran, berat dan jenis sesuai dengan ketentuan maskapai.

Baca Juga

Tips Tetap Nyaman Saat Perjalanan Panjang Penerbangan

Viral Video Penumpang Merokok di Pesawat, Bisa Didenda Rp2,5 Miliar

Pesawat Terbakar karena Powerbank, Begini Aturan Bawanya

Eddy menambahkan Indonesia AirAsia pun patuh dan tunduk pada peraturan yang telah ditetapkan tersebut. Hal ini juga akan berdampak pada keamanan dan kenyamanan penumpang selama penerbangan, dimana proses pemeriksaan keamanan akan lebih cepat, penumpang akan mendapatkan ekstra ruangan untuk penyimpanan serta jam keberangkatan yang tepat waktu.

Berat total barang bawaan maksimal 7 kg Kombinasi 1 tas atau barang bawaan + 1 tas kecil = maksimal 7 kg Untuk tas atau barang bawaan pertama memiliki ukuran 56 cm x 23 cm x 36 cm Untuk tas kecil tidak boleh melebihi ukuran 40 cm x 30 cm x 10 cm Petugas akan melakukan pengecekan setiap bagasi kabin yang dibawa oleh penumpang saat keberangkatan untuk memastikan tas atau barang bawaan tidak melebihi berat maksimal yang telah ditentukan.

Adapun, bagi penumpang yang memiliki kelebihan berat barang bawaan tetapi tetap ingin memasukkan ke dalam kabin, Indonesia AirAsia memberikan opsi tambah produk add on 7 kg Xtra Carry-On dengan berat keseluruhan barang bawaan maksimal 14 kg. Xtra Carry-On bisa didapatkan dengan melakukan pembelian langsung bersamaan dengan tiket pesawat melalui aplikasi AirAsia MOVE (dahulu AirAsia Superapp) dan situs airasia.com. Xtra Carry-On memiliki persediaan terbatas dan hanya berlaku di penerbangan rute Internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker

News
| Sabtu, 27 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement