Advertisement
Kebanyakan Gaya, Ini Kisah Generasi Milenial yang Hidupnya Berakhir di Penjara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Gaya hidup generasi milenial acap kali tak wajar dan boros. Akibatnya banyak korban generasi milenial yang hidupnya nelangsa bahkan berakhir di penjara.
Bukan cerita baru bahwa para milenial punya gaya hidup tak terkendali. Beli gadget baru, nongkrong di kafe-kafe, traveling, beli baju dan sepatu branded, dan lain-lainnya.
Gaji sedikit atau banyak tetap saja tak bersisa. Sampai kapan para milenial akan terus begini?
Memprioritaskan gaya hidup tak jarang menjerat kita dalam masalah, bahkan bisa sampai ke penjara lho! Membiayai gaya hidup bisa tak berujung.
Semakin gaya, semakin menguras isi kantong. Alhasil, bukan saja bikin kita tidak bisa punya hal yang penting semisal hunian, malah bisa jadi berakhir dengan drama nelangsa. Enggak percaya? Coba kita tengok cerita dari australiaplus.com, Kamis (15/3/2018), berikut ini seperti dikutip dari Okezone:
Di Melbourne, ada seorang mantan agen properti LJ Hooker yang baru saja divonis lima tahun penjara karena mencuri lebih dari USD6 juta (atau sekitar Rp60 miliar) dari dana kliennya. Dia menghabiskan uang itu untuk membeli pakaian, perhiasan, obat-obatan terlarang dan barang-barang pribadi lainnya.
Adalah Joseph Tri Ngo,37, dan istrinya, Judy Nguyen, mengelola enam cabang LJ Hooker di Melbourne, termasuk sejumlah kantor di wilayah Box Hill dan Doncaster, hingga April 2016.
Pada November, Ngo mengaku bersalah atas 48 tuduhan mengalihkan penjualan dan uang sewa ke rekening pribadinya antara Januari 2015 dan Maret 2016. Dia alihkan uang itu untuk membeli sabu lebih dari USD300.000 (atau sekitar Rp3 miliar), sebanyak USD100.000 (sekitar Rp1 miliar) untuk perhiasan dari toko kelas atas, Tiffany & Co.
Dalam vonisnya, Hakim Pengadilan Negeri, Michael Bourke, mengatakan kepada Ngo bahwa tindakannya serius dan berbahaya dan bahwa ia telah melanggar kepercayaan banyak klien.
"Uang Anda gunakan untuk mendapatkan keuntungan gaya hidup secara umum," kata Hakim Bourke kepada Ngo. "Itu sepertinya termasuk pakaian, perhiasan dan kebiasaan mengonsumsi narkoba," kata Hakim lagi. Namun, "Pelanggaran besar terjadi saat Anda menyalahgunakan zat terlarang," kata Hakim Bourke.
Dalam pengadilan terungkap bahwa Ngo telah menjual sejumlah properti untuk membayar kembali uangnya, namun dia masih berutang USD2,1 juta (sekira Rp21 miliar) kepada kliennya.
Selain menghancurkan profesinya sebagai agen properti, kasus pasutri yang mementingkan gaya hidup ini berakhir di penjara. Jadi, apakah kamu masih ingin mementingkan gaya hidup?
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 11 Cara Kematian Paling Menyakitkan Menurut Sains
- Selain Enak, Deretan Makanan Super Ini Bisa Cegah Penyakit
- Manfaat Tertawa, Menggigil, hingga Muntah pada Tubuh Anda
- Sejumlah Zodiak Ini Diramalkan Menikah di Tahun 2023
- Seorang Ibu Minum ASI Sendiri karena Tak Rela Jika Dibuang
- Wajah dan Tubuh Tidak Simetris, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement