Advertisement
Pengajuan Cerai Pasangan di India Ini Baru Dikabulkan Setelah 24 Tahun
Advertisement
Harianjogja.com, NEW DELHI – Sepasang suami istri di New Delhi di India akhirnya diizinkan untuk bercerai, 24 tahun setelah mengajukan surat cerai pada 1995. Kasus ini menjadi contoh kesulitan yang harus dihadapi banyak keluarga karena penundaan dan banyaknya proses di sistem peradilan India.
Diwartakan Sputnik, Selasa (9/7/2019), pasangan yang menikah pada 1988 dan memiliki hubungan yang kaku sejak awal itu, akhirnya memilih untuk berpisah pada 1995. Mereka kemudian mengajukan gugatan cerai.
Advertisement
Hakim Pengadilan Tinggi Delhi, Rajiv Sahai Endlaw, menyalahkan pasangan itu atas keterlambatan yang terjadi. Dia mengatakan bahwa mereka membanjiri pengadilan dengan sejumlah besar bukti selama dua dekade terakhir, yang mengarah ke proses yang berlarut-larut.
“Salah satu akar penyebab keterlambatan tersebut adalah sifat pembelaan yang terperinci dan bukti terperinci, yang telah menjadi norma dalam perselisihan semacam itu dan, yang pada gilirannya, menghasilkan persidangan yang lebih lama dan waktu yang lama dalam menulis penilaian dalam hal-hal tersebut,” kata Hakim Endlaw yang dikutip Timesnownews.
Pada 1995, permohonan perceraian yang diajukan oleh sang suami ditolak oleh pengadilan distrik setempat. Pria tersebut kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Delhi pada 2002.
Pada 2008, Pengadilan Tinggi memberikan pertolongan kepada pria di putaran kedua proses pengadilan, hanya untuk ditantang oleh sang istri, yang mengambil tindakan untuk menghalangi pria tersebut menikah lagi.
Menariknya, pada 2018, wanita itu menyatakan kesediaannya untuk bersatu kembali dan tinggal bersama suaminya di Mumbai, tetapi kemudian mundur.
Netizen bereaksi terhadap berita itu dengan terkejut dan prihatin, mengomentari bagaimana penundaan peradilan mengambil bagian besar dalam kehidupan pasangan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
- 45 Caleg Terpilih DPRD Solo Harus Segera Serahkan Laporan Harta Kekayaan
- KemenkopUKM Luncurkan Program Bislaf, Dampingi UKM untuk Akses Pendanaan
- Daftar Caleg Terpilih DPRD Solo 2024 dari Pasar Kliwon, Serengan, dan Laweyan
- Pengangsu BBM Bersubsidi Diciduk Polisi Salatiga saat Tidur di Pinggir Jalan
Berita Pilihan
Advertisement
Info Stok Hari Ini dan Jadwal Donor Darah di DIY Besok 4 Mei 2024
Advertisement
Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
Advertisement
Berita Populer
- 11 Cara Kematian Paling Menyakitkan Menurut Sains
- Selain Enak, Deretan Makanan Super Ini Bisa Cegah Penyakit
- Manfaat Tertawa, Menggigil, hingga Muntah pada Tubuh Anda
- Sejumlah Zodiak Ini Diramalkan Menikah di Tahun 2023
- Seorang Ibu Minum ASI Sendiri karena Tak Rela Jika Dibuang
- Wajah dan Tubuh Tidak Simetris, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement