Advertisement

Pria Usia 40 Tahun dan Wanita Usia 45 Tahun Sebaiknya Periksa Kondisi Jantung

Newswire
Rabu, 14 Agustus 2019 - 19:47 WIB
Nina Atmasari
Pria Usia 40 Tahun dan Wanita Usia 45 Tahun Sebaiknya Periksa Kondisi Jantung Ilustrasi. - Reuters

Advertisement


Harianjogja.com, SURABAYA - Kesehatan tubuh harus dipantau dan diperiksakan meski tidak ada keluhan. Hal itu diungkapkan ahli jantung Dr. Dyana Dyana Sarvasti dr., SpJP (K).

Ia mengatakan jika seseorang yang sudah memasuki usia 40 tahun ke atas sebaiknya melakukan pemeriksaan kondisi jantung, karena penyakit jantung koroner tidak diketahui penyebab awalnya.

Advertisement

"Untuk laki-laki 40 tahun dan untuk perempuan 45 tahun sebaiknya periksa kondisi kesehatan jantung mereka," katanya usai ujian terbuka gelar doktor di Universitas Airlangga Surabaya, Selasa (13/8/2019).

Ia menjelaskan, pun demikian dengan seorang pelari marathon sebaiknya melakukan pemeriksaan jantung untuk mengetahui kemampuan jantungnya bekerja dengan baik atau tidak.

"Pelari marathon sebaiknya didahului dengan pemeriksaan jantung. Terlebih kepada kepada mereka yang sempat menderita penyakit jantung, harus dengan pelatihan yang tepat," katanya.

Ia menuturkan, penderita penyakit jantung koroner sebenarnya masih bisa berolahraga dengan intensitas tinggi, asalkan disertai dengan pengawasan yang benar dari tim medis.

"Karena kalau dilatih dengan cara yang benar dan tepat, maka penderita jantung koroner bisa melakukan aktifitas, termasuk olahraga yang berat," katanya.

Pemeriksaan itu, kata dia, perlu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti meninggal secara mendadak.

"Selama 25 tahun terakhir penyakit jantung koroner menjadi salah satu penyebab kematian utama seseorang," katanya.

Oleh karena itu, pemeriksaan dan penanganan terapi yang benar bisa menghindari seseorang terkena penyakit serangan jantung, terutama bagi mereka yang berusia di atas 40 tahun.

"Terlebih bagi mereka yang memiliki aktivitas tinggi serta memiliki riwayat penyakit jantung," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan

Kulonprogo
| Kamis, 18 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement