Advertisement

Mari Mengenal Rehabilitasi Medik

Media Digital
Kamis, 14 November 2019 - 21:37 WIB
Bhekti Suryani
Mari Mengenal Rehabilitasi Medik dr. Amelia Kartika, Sp.KFR - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-- Rehabilitasi medik atau yang sering disebut rehab medik, cukup dikenal belakangan ini. Namun banyak yang belum memahami arti rehabilitasi medik itu sesungguhnya.

Pelayanan rehabilitasi medik adalah pelayanan kesehatan terhadap gangguan fisik dan fungsi yang diakibatkan oleh keadaan atau kondisi sakit, penyakit atau cedera melalui paduan intervensi medik, terapi fisik atau rehabilitatif untuk mencapai kemampuan fungsi yang optimal.

Advertisement

"Sedangkan falsafah pelayanan rehabilitasi medik adalah pelayanan holistik, untuk mengembalikan kemampuan fungsi yang optimal, kemandirian dan mencapai hidup yang berkualitas," kata dr. Amelia Kartika, Sp.KFR, dokter di RS Panti Rapih Jogja.

Layanan kedokteran rehabilitasi di Indonesia dikenal sejak 1947, saat Prof R. Soeharso mendirikan pusat rehabilitasi untuk penyandang disabilitas yang merupakan korban perang kemerdekaan.

Oleh karena tuntutan kebutuhan yang meningkat, pada 1973, Menteri Kesehatan kala itu mendirikan layanan rehabilitasi di RS Dr. Kariadi Semarang sebagai pilot project yang disebut Preventive Rehabilitation Unit (PRU). Istilah PRU kemudian berubah menjadi Unit Rehabilitasi Medik (URM).

Pelayanan rehabilitasi medik di rumah sakit, merupakan suatu pelayanan yang terpadu dan meliputi seluruh upaya kesehatan, yaitu promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

Pelayanan ini dilaksanakan oleh dokter spesialis rehabilitasi medik, bersama dengan suatu tim, yang terdiri dari tenaga keterapian fisik (fisioterapis, terapis okupasi dan terapis wicara), tenaga keteknisan medis (ortotis-prostetis), perawat rehabilitasi medik, psikolog, dan tenaga nonmedik (petugas sosial medik, rohaniawan).

"Masing-masing angggota tim akan melakukan asesmen dan memberikan tindakan kepada pasien sesuai dengan kompetensi dan profesinya," kata dia.

Sejak 2009, Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik (SpRM) diubah gelarnya menjadi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (SpKFR). Seorang dokter SpKFR akan berperan sebagai seorang Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) rehabilitasi medik. Dokter SpKFR akan melakukan asesmen atau penilaian menyeluruh, penegakan diagnosis medis dan fungsional, penetapan tujuan, prognostik dan arahan program.

Pelayanan fisioterapi, adalah bentuk pelayanan kesehatan untuk memelihara, mengembangkan dan memulihkan gerak dan fungsi tubuh sepanjang daur kehidupan dengan menggunakan penanganan manual, peningkatan gerak, peralatan (fisik, elektroterapeutis dan mekanis), pelatihan fungsi dan komunikasi. Terapi wicara adalah bentuk pelayanan kesehatan untuk memulihkan dan mengupayakan kompensasi/adaptasi fungsi komunikasi, bicara dan menelan dengan pelatihan remediasi, stimulasi dan fasilitasi.

Terapi okupasi adalah bentuk pelayanan kesehatan untuk mengembangkan, memelihara, memulihkan fungsi atau mengupayakan kompensasi/adaptasi untuk aktivitas sehari-hari, produktifitas dan waktu luang melalui pelatihan remediasi, stimulasi dan fasilitasi. Ortotik-Prostetik adalah bentuk pelayanan keteknisian medis yang ditujukan kepada individu untuk merancang, membuat dan mencocokkan alat bantu guna pemeliharaan dan pemulihan fungsi (seperti korset rangka punggung, alat bantu jalan dan lainnya) atau pengganti anggota gerak.

Ruang lingkup pelayanan rehabilitasi medik (RM) yaitu RM neuromuskuler (gangguan saraf seperti strok, cedera saraf, nyeri punggung, leher dan lainnya; RM muskuloskeletal (otot, sendi dan tulang seperti patah tulang, nyeri otot dan sendi, reumatik, tulang bengkok dan lainnya); RM pediatri (tumbuh kembang anak, autis, cacat bawaan, gangguan konsentrasi-belajar, hiperaktif dan lainnya); RM geriatri (permasalahan lansia: kelemahan, tirah baring lama, osteoarthritis, osteoporosis dan lainnya); RM respirasi (paru dan saluran napas: banyak dahak, asma, PPOK); RM kardiovaskular (penyakit jantung, pasca-operasi jantung) dan RM cedera olahraga (pasca-cedera, setelah operasi).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Puluhan Kilogram Bahan Baku Petasan Disita Polres Bantul

Bantul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement