Advertisement

Terobosan Besar: Peneliti Lakukan Rekayasa Gen Agar Nyamuk Tak Sebarkan DBD

Newswire
Minggu, 19 Januari 2020 - 05:37 WIB
Bhekti Suryani
Terobosan Besar: Peneliti Lakukan Rekayasa Gen Agar Nyamuk Tak Sebarkan DBD Ilustrasi nyamuk DBD - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Sebuah terobosan besar soal penanganan demam berdarah dikabarkan dilakukan oleh sejumlah peneliti.

Demam berdarah merupakan 'musuh' semua orang yang tinggal di daerah tropis, termasuk Indonesia. Untuk menangani masalah ini, sekelompok peneliti dari Australia telah melakukan terobosan besar.

Advertisement

Dilansir World of Buzz, mereka telah merekayasa gen nyamuk yang tahan terhadap penyebaran virus dengue. Artinya, nyamuk Aedes tidak lagi mampu menularkan virus penyebab demam berdarah pada manusia.

Para ilmuwan dari Commonwealth Scientific and Industrial Research Organisation (CSIRO) telah memasukkan gen kekebalan manusia ke dalam nyamuk Aedes aegypti dan proses ini disebut rekayasa genetika untuk membuat nyamuk tahan terhadap keempat jenis virus dengue.

"Ini adalah pendekatan rekayasa pertama yang menargetkan keempat jenis demam berdarah, yang sangat penting untuk menekan penyakit secara efektif," tutur Dr Prasad Paradkar, seorang ilmuwan peneliti senior dari organisasi tersebut.

Ia menambahkan, demam berdarah berada pada tingkat epidemi di daerah tropis dan subtropis di seluruh dunia, dengan wabah yang terjadi di Bangladesh, Pakistan, Sri Lanka, dan Filipina.

Terobosan ini tampaknya memiliki potensi untuk berdampak besar pada pengendalian virus yang ditularkan nyamuk lainnya.

Meski begitu, Prasad menambahkan, masih ada banyak percobaan yang harus dilakukan di laboratorium untuk memastikan keamanan nyamuk yang baru direkayasa ini.

Namun selama ini, Prasad menyebutkan, tidak ada masalah keamanan utama yang terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan

Gunungkidul
| Kamis, 28 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 19:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement