Advertisement

Mengenal Si Silent Killer, Kanker Ovarium

Newswire
Rabu, 03 Februari 2021 - 20:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Mengenal Si Silent Killer, Kanker Ovarium Ilustrasi penyintas kanker - Reuters - Jim Bourg

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Kanker ovarium termasuk penyakit mematikan di kalangan perempuan. Metode deteksi dini kanker ovarium yang belum tersedia, membuat pasien kerap terlambat mendapat pengobatan sehingga meningkatkan risiko kematian.

Menurut dokter spesialis obgyn dr. Kartika Hapsari. Sp.OG., kebanyakan perempuan baru mengetahui mengalami kanker ovarium saat tak sengaja melakukan medical checkup atau pemeriksaan USG kehamilan.

Advertisement

"Penyakit ini punya julukan silent killer, dia diam-diam datangnya. Banyak pasien yang kaget, kebetulan aja lagi medical checkup. Kadang-kadang, jeleknya pasien kalau lagi hamil aja ke dokter kandungan, di-USG ternyata ada kistanya," kata dokter Kartika dalam siaran langsung Radio Kesehatan Kemenkes, Rabu (3/1/2021).

Disebut silent killer lantaran penyakit tersebut tidak menimbulkan gejala yang khas ketika masih stadium awal. Menurut dokter Kartika, kemungkinan pasien hanya mengalami perut kembung.

"Kan enggak mungkin orang perutnya kembung terus mikir kalau itu kanker," katanya.

Hanya saja, pada beberapa orang bisa juga menyebabkan gangguan siklus haid, lanjut dokter Kartika. Setelah masuk stadium lanjut, barulah gejala mulai semakin parah.

"Kalau stadium lanjut biasanya sudah menimbulkan gejala mual, muntah, nafsu makan menurun, berat badan turun secara drastis. Jadi gampang lelah, perut gampang kembung, kadang ada gangguan BAB. Tanda itu akan muncul. Kalau sudah tanda itu muncul pasien sudah stadium lanjut dan tumor sudah besar," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Gangguan Kesehatan Mental Kerap Dialami Anak Muda, Kebanyakan Masalah Bermula dari Rumah

Jogja
| Minggu, 28 April 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring

News
| Minggu, 28 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement