Lifestyle

Jangan Panik! Akta Kelahiran Hilang Bisa Diurus dengan Cara Ini..

Penulis: Setyo Puji Santoso
Tanggal: 04 Desember 2021 - 14:37 WIB
Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten OKI, Sumsel, melayani warga yang mengurus dokumen kependudukan. istimewa

Harianjogja.com, SOLO-Akta kelahiran merupakan salah satu dokumen penting yang dimiliki setiap orang. Pasalnya, dokumen tersebut biasanya menjadi salah satu syarat utama untuk pengurusan birokrasi terkait data kependudukan, seperti e-KTP, Kartu Keluarga, pendaftaran sekolah, pembuatan paspor, pengurusan asuransi, hingga pembuatan surat nikah.

Dikutip dari laman Indonesiabaik.id, setiap anak yang lahir merupakan aset bangsa yang harus dilindungi oleh negara.

Sejak lahir, anak mempunyai hak-hak anak yang harus dipenuhi sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 Tentang Pengesahan Convention on The Rights of The Child (Konvensi Tentang Hak Anak). Salah satunya hak untuk mendapatkan nama dan identitas (Akta Kelahiran).

Meski demikian, terkadang ada insiden diluar kendali sehingga membuat akta kelahiran hilang, misalnya karena faktor bencana alam, dicuri atau lainnya.

Lantas bagaimana cara mengurusnya?

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, mengurus akta kelahiran yang hilang caranya mudah dan tak dipungut biaya.

Masyarakat juga tidak perlu khawatir jika sudah pindah rumah dari saat mengurus dulu.

Sebab, akta kelahiran yang hilang dapat diurus sesuai alamat KTP dan KK saat ini ke Dukcapil setempat. Sehingga tidak perlu meminta surat pengantar dari RT/RW maupun kelurahan.

Sementara itu dikutip dari laman ppid.semarangkota.go.id, syarat pengurusan akta kelahiran hilang sebagai berikut:

1. Surat Kehilangan Hilang dari Kepolisian
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Fotocopy KTP
4. Fotocopy Akta Kelahiran yang hilang (bila ada)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Berita Terkait

Sanksi Penghentian Operasional WorldID Masih Berlaku Demi Lindungi Data Pribadi Masyarakat
Polemik Kepemilikan 4 Pulau Aceh-Sumut, Kemendagri Serahkan Data ke Presiden Prabowo untuk Segera Diputuskan
Ratusan Petugas Ikuti Bimtek Sipedet Cantik di Kulonprogo
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Jogja Baru Capai 7,23 Persen

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Belum Terima BSU? Cara Cek Daftar Penerima BSU Melalui Web, JMO dan Kantor Pos
Kenali Tanda Bahaya Urine Berbusa

Kenali Tanda Bahaya Urine Berbusa

Leisure | 15 hours ago
Kenapa Pria Cenderung Lebih Tinggi dari Perempuan, Ini Alasannya
Terima Bantuan Subsidi Upah Lewat Kantor Pos? Begini Cara Mengecek dan Mencairkan Dana BSU
Pilih Camilan Sehat Saat Ingin Ngemil di Malam Hari, Ini Rekomendasinya
Resep Bubur Ayam yang Bisa Dibuat Sendiri di Rumah
Cinta Jangan Buta, Ini Tips Menghindari Hubungan Toxic
Biji Chia Superfood yang Kini Populer, Kenali Manfaatnya untuk Kesehatan
Liburan Banyak Manfaatnya, Membantu Menurunkan Hormon Stres
Teh Sumber Polifenol yang Kaya Manfaat untuk Kesehatan, Ini Penjelasannya