Lifestyle

Jangan Panik! Akta Kelahiran Hilang Bisa Diurus dengan Cara Ini..

Penulis: Setyo Puji Santoso
Tanggal: 04 Desember 2021 - 14:37 WIB
Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten OKI, Sumsel, melayani warga yang mengurus dokumen kependudukan. istimewa

Harianjogja.com, SOLO-Akta kelahiran merupakan salah satu dokumen penting yang dimiliki setiap orang. Pasalnya, dokumen tersebut biasanya menjadi salah satu syarat utama untuk pengurusan birokrasi terkait data kependudukan, seperti e-KTP, Kartu Keluarga, pendaftaran sekolah, pembuatan paspor, pengurusan asuransi, hingga pembuatan surat nikah.

Dikutip dari laman Indonesiabaik.id, setiap anak yang lahir merupakan aset bangsa yang harus dilindungi oleh negara.

Sejak lahir, anak mempunyai hak-hak anak yang harus dipenuhi sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 Tentang Pengesahan Convention on The Rights of The Child (Konvensi Tentang Hak Anak). Salah satunya hak untuk mendapatkan nama dan identitas (Akta Kelahiran).

Meski demikian, terkadang ada insiden diluar kendali sehingga membuat akta kelahiran hilang, misalnya karena faktor bencana alam, dicuri atau lainnya.

Lantas bagaimana cara mengurusnya?

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, mengurus akta kelahiran yang hilang caranya mudah dan tak dipungut biaya.

Masyarakat juga tidak perlu khawatir jika sudah pindah rumah dari saat mengurus dulu.

Sebab, akta kelahiran yang hilang dapat diurus sesuai alamat KTP dan KK saat ini ke Dukcapil setempat. Sehingga tidak perlu meminta surat pengantar dari RT/RW maupun kelurahan.

Sementara itu dikutip dari laman ppid.semarangkota.go.id, syarat pengurusan akta kelahiran hilang sebagai berikut:

1. Surat Kehilangan Hilang dari Kepolisian
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Fotocopy KTP
4. Fotocopy Akta Kelahiran yang hilang (bila ada)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Berita Terkait

Fasilitasi Tumbuh Kembang Anak di Lingkungan Industri
Bupati Sleman Minta Disdukcapil Kelola Data dengan Valid
Penipuan Identitas Kependudukan Digital Banyak Terjadi di Jogja, Ini yang Dilakukan Pemkot
Bupati Gunungkidul Serahkan Penghargaan PELANDUK 2025 dan Wulan Panutan

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Adi Soemarmo Bandara Internasional, Asita: Kabar Baik untuk Dunia Pariwisata
  2. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  3. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Ingat, Stres Bisa Berdampak pada Kualitas Sperma
Jika Tertipu Modus Aktivasi IKD, Lakukan Tahapan Berikut Ini
Bahaya Minum Obat Cacing Hanya Karena FOMO
Hasil Riset, Alasan Orang Indonesia Lebih Suka Belanja Online di E-Commerce
Dokter Anak IDAI Bagikan Cara Tangani Alergi Makanan pada Anak
Obesitas pada Anak dan Cara Pencegahannya
Cara Menikmati Terong Lalap dan Manfaatnya untuk Kesehatan
Konsumsi Pemanis Buatan Tinggi, Otak Bisa Menua Lebih Cepat
Cegah Penuaan Dini, 3 Makanan Ini Baik untuk Kulit
Air Tanah Perkotaan Rentan Tercemar, Tak Semua Layak Jadi Air Kemasan