Lifestyle

Ingin Revisi Data di KIA? Berikut Caranya

Penulis: Jumali
Tanggal: 24 Januari 2022 - 04:47 WIB
Kepala Disdukcapil Bantul Bambang Purwadi menyerahkan dokumen iga dokumen sekaligus, yakni akta kelahiran, Kartu Ibu dan Anak (KIA), serta Kartu Keluarga (KK) kepada salah satu warga Bantul, Jumat (3/5/2019). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah telah mengeluarkan Kartu Identitas Anak (KIA). Kartu tersebut mulai berlaku sejak anak lahir hingga 17 tahun.

Untuk mendapatkan KIA sangatlah mudah. Begitu juga dengan merivisi data anak karena ada kesalahan dalam penulisan baik nama, maupun alamat.

Lalu apa saja syarat merivisi data di KIA?

Untuk anak usia 0-5 tahun

- Fotokopi kartu keluarga
- Fotokopi akta kelahiran
- Fotokopi KTP kedua orang tua
- KIA lama yang akan direvisi

Anak usia 5 tahun ke atas

- Fotokopi kartu keluarga
- Fotokopi akta kelahiran
- Fotokopi KTP kedua orang tua
- KIA lama yang akan direvisi
- Pas foto 3x4 dua lembar

Langkah Revisi KIA
- Datang ke kantor Dukcapil terdekat dengan domisili
- Ambil nomor antrian
- Di loket yang sesuai, serahkan semua syarat dokumen yang sudah Anda bawa
- Anda akan diminta menunggu selama beberapa menit hingga proses penggantian data dan pencetakan kartu identitas milik anak selesai
- Jika sudah, petugas akan memberikan KIA secara langsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Fasilitasi Tumbuh Kembang Anak di Lingkungan Industri
Bupati Sleman Minta Disdukcapil Kelola Data dengan Valid
Penipuan Identitas Kependudukan Digital Banyak Terjadi di Jogja, Ini yang Dilakukan Pemkot
Bupati Gunungkidul Serahkan Penghargaan PELANDUK 2025 dan Wulan Panutan

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Adi Soemarmo Bandara Internasional, Asita: Kabar Baik untuk Dunia Pariwisata
  2. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  3. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Begini Cara Membuat SKCK Online dan Syaratnya
Jepang Segera Berlakukan Tilang untuk Pelanggaran Aktivitas Bersepeda
Masih Ada Penolakan, Kemenkes Beberkan Pentingnya Imunisasi Campak
Negara-Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia
Besaran Dana dan Cara Mengecek Penerima Bansos Pangan Non Tunai
Jangan Sepelekan Kebiasaan yang Diam-diam Tingkatkan Hipertensi
Ahli Gizi Ingatkan Bahaya Talenan Plastik, Sarankan Ganti dengan Kayu
Persik, Buah Manis Menyegarkan dengan Segudang Manfaat Kesehatan
Anak Muda Rentan Diabetes, Dokter Ingatkan Bahaya Minuman Manis
Psikolog Sarankan Ubah Pola Pikir untuk Atasi FOMO saat Jeda Medsos