Advertisement
Hina Raja Malaysia di Facebook, Perempuan Ini Ditahan
Advertisement
[caption id="attachment_412946" align="alignleft" width="314"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/05/hina-raja-malaysia-di-facebook-perempuan-ini-ditahan-412945/facebook-di-pakistan-ilustrasi-reuters-2" rel="attachment wp-att-412946">http://images.harianjogja.com/2013/06/Facebook-di-Pakistan-ilustrasi-reuters.jpg" alt="" width="314" height="199" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters[/caption]
KUALA LUMPUR-Seorang perempuan di Malaysia ditahan polisi karena dituduh menghina Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Tuanku Abdul Halim Mu'adzam Shah, dalam akun Facebook-nya.
Advertisement
Media-media lokal di Kuala Lumpur melaporkan, Rabu, perempuan berusia 32 tahun yang menggunakan nama Melissa Gooi dalam akunnya itu ditahan di Taman Nirwana, Selangor, pada Selasa (4/6/2013) pukul 9.90 waktu setempat.
Wakil Kepala Polisi Kuala Lumpur, Datuk Amar Singh Ishar Singh mengatakan tersangka ditahan berdasar Seksyen 4(1) UU Hasutan 1948.
Selain Melissa, polisi juga sedang memburu empat rekannya yang turut memberikan komentar yang juga didakwa menghina Yang di-Pertuan Agong, pada salah satu status Facebook milik Melissa Gooi.
Keempat rekan Melissa itu adalah Weenee Tan, Shuh Chien Loo, Hurin Keat Wong dan Carol Tay, yang akan dipanggil untuk membantu penyidikan, kata Singh.
Status dan komentar mereka tersebar luas di internet sehingga mendapat reaksi beragam dari masyarakat.
Sementara itu Sekretaris Komunikasi dan Multimedia Malaysia (SKMM) mengatakan tersangka ditahan setelah menyembunyikan diri karena identitasnya disebarluaskan oleh beberapa laman blog.
"SKMM bekerja sama dengan polisi telah menahan wanita itu setelah mendapat informasi dari masyarakat. SKMM juga sedang mencari rekan- rekan wanita itu dan meminta mereka bekerja sama untuk membantu pengusutan," kata SKMM dalam pernyataannya.
Menurut SKMM, tersangka akan dijerat dengan UU Komunikasi dan Multimedia 1998 serta UU hasutan 1948.
"Kami memandang serius penyalahgunaan media sosial dalam memuat naik kandungan serta komentar berunsur penghinaan terutama melibatkan institusi diraja Malaysia," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
Advertisement
Advertisement