Advertisement
Tabrak Kakek Hingga Tewas, Ari Wibowo Bebas dari Jeratan Hukum
Advertisement
[caption id="attachment_415457" align="alignleft" width="308"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/13/tabrak-kakek-hingga-tewas-ari-wibowo-berbas-dari-jeratan-hukum-415456/ari-wibowo-kabar24-2" rel="attachment wp-att-415457">http://images.harianjogja.com/2013/06/ari-wibowo-KABAR241.jpg" alt="" width="308" height="206" /> Foto Ari Wibowo
JIBI/Kabar24[/caption]
JAKARTA-Nasib baik rupanya menyelimuti aktor Ari Wibowo. Statusnya sebagai tersangka kecelakaan yang mengakibatkan kematian seorang kakek Tjarmadi (80) dibatalkan oleh pihak kepolisian.
Advertisement
Dibatalkannya status tersangka Ari Wibowo diperkuat dengan bukti rekaman CCTV jika Ari Wibowo mengendarai motor Ducati miliknya tepat di jalurnya sedangkan korban, Tjarmadi justru menyeberang jalan tanpa membelakangi jalan tanpa arus memperhatikan lalu lintas.
"Ada bukti rekamannya kalau Mas Ari sudah mengendarai motornya sesuai di jalurnya, namun si pejalan kaki ini berlari membelakangi jalan jadi akhirnya ketabrak," terang Gakum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono di Jakarta, Kamis (13/6/2013).
Rekaman CCTV dari pemilik restoran Illuminare itu setidaknya akan membantu Ari Wibowo lepas dari jeratan hukum yang mengancamnya.
"Berdasarkan bukti-bukti yang ada Mas Ari mungkin akan bebas. Ini berdasarkan fakta di lapangan," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya Ari sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 310 ayat 3 dan pasal 106 ayat 2 tentang kecelakaan yang mengakibatkan korban luka berat atau meninggal dunia dengan ancaman lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Jadwal Layanan SIM di Bantul Mei 2024, Ini Lokasi dan Waktunya
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
- Semeru Kembali Erupsi Setinggi 600 Meter dari Puncak Gunung
- BMKG Ingatkan Potensi Hujan Deras dan Angin Kencang Hari Ini
Advertisement
Advertisement