Advertisement
KASUS HAMBALANG : Ketua Umum PSSI Disebut Hadiri Rapat Penetapan PPK Hambalang
Advertisement
http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/13/kasus-hambalang-ketua-umum-pssi-disebut-hadiri-rapat-penetapan-ppk-hambalang-415602/djohar-arifin-4" rel="attachment wp-att-415604">http://images.harianjogja.com/2013/06/djohar-arifin-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" />
JAKARTA- Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Djohar Arifin disebut menghadiri rapat penetapan Deddy Kusdinar sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang.
Advertisement
"Pak Deddy ditetapkan sebagai PPK tunggal oleh rapim (rapat pimpinan), salah satu pesertanya adalah Ketua PSSI saat ini, Djohar Arifin, berarti akan segera diperiksa KPK juga," kata Rudy Alfonso usai mendampingi pemeriksaan Deddy di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (13/6/2013).
Pada hari ini Deddy resmi ditahan KPK untuk 20 hari awal di rumah tahanan Jakarta Timur kelas 1 cabang KPK, pasca diperiksa sebagai tersangka selama sekitar sembilan jam.
Namun Rudy menjelaskan bahwa Deddy tidak menjelaskan mengenai pihak lain yang menghadiri rapat pimpinan tersebut.
Rudy juga mengaku ada keganjilan di Kemenpora yang menetapkan Deddy Kusdinar sebagai PPK tunggal yang harus menangani banyak proyek.
"Ada keganjilan di Kemenpora karena normanya PPK di kementerian minimal 20 orang, tapi dia (Deddy) hanya sendiri sehingga banyak dokumen yang harus ditandatangani oleh beliau," tambah Rudy.
Menurut Rudy, kewajiban Deddy sebagai PPK adalah melakukan pencairan anggaran.
"Pak Deddy tidak pernah menunda untuk menandatangani proyek sepanjang ada paraf dari bawahannya dan jumlahnya sangat banyak, jadi tidak adil hanya meminta pertanggung jawaban pidana di tengah banyaknya proyek, kalau pencairan anggaran terhambat maka proyek bernilai miliaran akan terhambat," ungkap Rudy.
Rudy menambahkan bahwa atasan Deddy awalnya meyakinkan bahwa jabatan PPK tunggal hanya sementara.
"Atasannya yang mengatakan bahwa Pak Deddy hanya akan menjabat PPK sementara selama 3 bulan tapi sampai 1 tahun ia tidak diganti, Pak Deddy tidak mengatakan siapa atasannya tapi mungkin Pak Wafid," jelas Rudy.
Wafid Muharam adalah terpidana dalam kasus pembangunan Wisma Atlet dan gedung serbaguna Provinsi Sumatera Selatan yang divonis lima tahun dan denda sebesar Rp200 juta subsider enam bulan kurungan penjara oleh Mahkamah Konsititusi.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 2012 lalu, menurut Rudy, Deddy saat ini tidak lagi bekerja di Kemenpora namun bertugas di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka yaitu mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar selaku Pejabat Pembuat Komitmen saat proyek Hambalang dilaksanakan dan mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya (persero) Teuku Bagus Mukhamad Noor yang disangkakan pasal Pasal 2 ayat 1, pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 KUHP.
Proyek Hambalang pada 2009 diusulkan sebesar Rp1,25 triliun sedangkan pada 2010 kembali diminta penambahan kebutuhan anggaran menjadi Rp1,175 triliun melalui surat kontrak tahun jamak dari Kemenkeu.
Dari kebutuhan anggaran sebesar Rp 1,175 triliun, hanya Rp 275 miliar yang mendapat pengesahan. Jumlah itu berasal dari APBN 2010 sebesar Rp 125 miliar dan tambahan Rp 150 miliar melalui APBN-Perubahan 2010.
Anggaran tersebut bahkan bertambah menjadi Rp2,5 triliun karena ada pengadaan barang dan jasa.
Hasil audit investigatif tahap satu Badan Pemeriksa Keuangan mengungkapkan bahwa nilai kerugian negara karena proyek Hambalang adalah Rp243,6 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Direktur Program Trans 7 Ramaikan Bursa Pilkada Gunungkidul 2024
- Termasuk Claudia Scheunemann, Ini 23 Pemain Garuda Pertiwi di AFC Women's Cup
- Diantar Puluhan Pendukung, Roy Saputra Ambil Formulir Pendaftaran Cawawali Solo
- Selamat! Ipswich Town Promosi ke Premier League, Foto Elkan Baggott Terpampang
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Harga Tiket Rp20.000, Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
Advertisement
Advertisement