Advertisement
KENAIKAN HARGA BBM : Menteri ESDM Umumkan Kenaikan Malam Ini Pukul 22.00 WIB
Advertisement
[caption id="attachment_418321" align="alignleft" width="361"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/21/kenaikan-harga-bbm-menteri-esdm-umumkan-kenaikan-malam-ini-pukul-22-00-wib-418320/jero-wacik-antara" rel="attachment wp-att-418321">http://images.harianjogja.com/2013/06/jero-wacik-ANTARA.jpg" alt="" width="361" height="260" /> Foto Menteri ESDM Jero Wacik
JIBI/Harian Jogja/Antara[/caption]
JAKARTA-Menteri ESDM Jero Wacik akan mengumumkan penaikan harga BBM bersubsidi pukul 22.00 WIB di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat.
Advertisement
Juru Bicara Kerpesidenan Julian Aldrin Pasha menjelaskan pengumuman penaikan akan diumumkan oleh Jero karena dasar hukum penaikan harga BBM bersubsidi adalah Peraturan Menteri ESDM.
"Saya tidak membantah [akan diumukan jam 10 malam] yang umumkan menteri ESDM dan tidak akan terlalu lama," katanya, Jumat (21/6/2013).
Julian menjelaskan persiapan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi dan menjalankan program kompensasi sudah mantap melalui Sidang Kabinet kemarin.
Para menteri terkait menyatakan program seperti beras miskin, program keluarga harapan, beasiswa siswa miskin dan bantuan langsung sementara masyarakat siap diimplementasikan.
"Laporan pemaparan semua sudah siap diimplementasikan begitu penaikan harga BBM bersubsidi diumumkan," kata Julian.
Pemerintah telah menetapkan melalui APBN-P 2013 bahwa harga BBM bersubsidi akan dinaikkan menjadi Rp6.500 untuk premium dan Rp5.500 untuk solar. Waktu penaikan kemungkinan akan efektif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Jadwal Samsat Keliling Boyolali 6-12 Mei: Senin di Karanggede dan Juwangi
- Jadwal Samsat Keliling Klaten 6-12 Mei: Senin di Tulung, Trucuk, dan Juwiring
- Jadwal Samsat Keliling Wonogiri 6-12 Mei, Senin di Pracimantoro dan Jatiroto
- Sekarwaru Batik, Produk Kebanggaan Desa Tegalwaru Jember untuk Indonesia
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement