Advertisement
KASUS CEBONGAN : Keberatan Serda Ucok Cs Ditolak Majelis Hakim
Advertisement
[caption id="attachment_420666" align="alignleft" width="297"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/28/kasus-cebongan-keberatan-serda-ucok-cs-ditolak-majelis-hakim-420661/hakim-ilustrasi-reuters-18" rel="attachment wp-att-420666">http://images.harianjogja.com/2013/06/hakim-ilustrasi-reuters8.jpg" alt="" width="297" height="223" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters[/caption]
BANTUL-Pengajuan eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa kasus penyerangan Lapas II B Cebongan, Serda Ucok Cs ditolak oleh majelis hakim.
Advertisement
Penolakan eksepsi itu disampaikan Ketua Majelis Hakim, Letkol Joko Sasmito dalam membacakan amar putusan sela nomor 46/K/PM/11-II/VI-AD/2013, Jumat (28/6/2013) di ruang sidang utama, Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.
Selain itu majelis hakim juga menerima surat dakwaan yang diajukan oleh oditur militer dan sidang para terdakwa di lanjutkan.
"Memutuskan menolak keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh tim penasihat hukum para terdakwa, kemudian surat dakwaan odmil sah dan dapat diterima, Sidang atas nama terdakwa serda ucok dilanjutkan," ungkap Ketua Majelis Hakim, Letkol Joko Sasmito.
Eksekutor penembakan dalam penyerangan Lapas Cebongan Sleman, Serda Ucok menjalani sidang keempat di ruang sidang utama.
Dalam berkas 1, Ucok bersama dua rekannya yakni Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik. Pengadilan militer telah melakukan empat kali sidang dalam kasus cebongan yang terbagi dalam empat berkas. (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)
Foto : Ilustrasi, Reuters
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Kapolda: Pembunuhan Pengusaha Tembaga Boyolali Libatkan Hubungan Sesama Jenis
- Mitra Binaan Pertamina Patra Niaga JBT Raup Rp30 Juta di Sinergi Karya Usaha
- Tragis! Terobos Perlintasan Sebidang, Pasutri Semarang Tertabrak KA Sembrani
- Lomba Krenova 2024, Puluhan Peserta Pamerkan Karya di Solo Technopark
Berita Pilihan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
Advertisement
Tiga Balon Bupati dan Wakil Bupati Mendaftar ke Partai Demokrat Bantul
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta, Mendag Zulkifli Hasan Temukan WNA Bawa Mesin untuk Dijual
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
- Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
- Viral Bocah Menangis Kelaparan Minta Makan, Malah Dicaci Maki Ibunya
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
Advertisement
Advertisement