Advertisement
VONIS KASUS CEBONGAN : Massa Blokir Jalan dan Bakar Ban
Advertisement
[caption id="attachment_444591" align="alignleft" width="500"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/05/vonis-kasus-cebongan-massa-blokir-jalan-dan-bakar-ban-444589/lalu-lintas-depan-dilmil-eva-syahrani-2" rel="attachment wp-att-444591">http://images.harianjogja.com/2013/09/lalu-lintas-depan-dilmil-eva-syahrani1.jpg" alt="" width="500" height="339" /> Suasana depan Pengadilan Militer II 11 Yogyakarta (JIBI/Harian Jogja/Eva Syahrani)[/caption]
Harianjogja.com, JOGJA-Massa dari berbagai elemen masyarakat yang mendukung anggota Kopassus mulai bereaksi lebih, usai dibacakan vonis untuk lima terdakwa kasus penyerangan Lembaga Permasyarakatan Cebongan Sleman di Pengadilan Militar II 11 Yogyakarta, Kamis (5/9/2013).
Advertisement
Setelah sebelumnya memblokir satu ruas jalan kini massa memblokir dua ruas jalan Ringroad timur khususnya di depan Pengadilan Militer (Dilmil).
Massa yang dipelopiri Komando Kesiap-siagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) melakukan aksi bakar-bakar ban usai putusan lima anggota kopassus yang masuk pada berkas satu.
http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/05/vonis-kasus-cebongan-bantu-serang-lp-lima-kopassus-divonis-1-tahun-9-bulan-444586">Kelima anggota kopassus masing-masing dijatuhi hukuman 1 tahun 9 bulan. Massa yang merasa kecewa karena tuntutannya agar kopassus dibebaskan tidak terpenuhi langsung melakukan aksi bakar ban tepat di depan Dilmil.
Dalam orasinya massa menghujat majelis hakim yang dinilai sudah pro terhadap asing. Mereka menilai peradilan sudah dibeli dengan uang, khususnya oleh asing.
"Saat ini terlihat jelas kekuatan asing sangat bercokol. Komnas HAM yang merupakan antek asing sangat kuat. Ini sebuah penghinaan," teriak salah satu massa.
Massa ini pun seolah mengingatkan majelis hakim yang lain yang saat ini belum selesai membacakan putusan Serda Ucok untuk berhati-hati dengan keputusannya.
Massa menyebut jika putusan hakim masih sesuai tuntutan maka konflik horizontal akan terjadi. Sampai saat ini aksi bakar ban masih terus terjadi sambil menunggu hakim menetapkan vonis untuk Serda Ucok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Jadwal Pemadaman Listrik Rabu 8 Mei 2024 Jogja dan Sekitarnya, Cek Lokasinya!
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Senator AS Ancam Sanksi Keras Jika Mahkamah Internasional Jatuhkan Perintah untuk Menangkap PM Israel
- Gempa Bumi Magnitudo 5,0 Landa Pacitan, BMKG Jelaskan Penyebabnya
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Volume Sampah Plastik Naik 5% Tiap Tahun, Kemasan Guna Ulang Perlu Digalakkan
Advertisement
Advertisement