Advertisement
CYBERCRIME : UII Kembangkan Studi Forensika Digital
Advertisement
Cybercrime terus meningkat, FTI UII mengembangkan kajian forensika digital
Harianjogja.com, SLEMAN - Jurusan Teknik Informatika Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia (FTI-UII) Yogyakarta mengembangkan studi forensika digital untuk merespons tantangan "cybercrime".
Advertisement
"Forensika digital adalah bidang ilmu yang akan punya peran dan kontribusi luas untuk menghadapi tantangan dan ancaman cybercrime pada tahun-tahun mendatang," kata Direktur Pusat Studi Forensika Digital (Pusfid) UII Yudi Prayudi, Sabtu (3/1/2015).
Menurut dia, pada era digital society seperti sekarang, potensi ancaman kejahatan cyber diprediksi semakin meningkat.
Data dan survei dari sejumlah lembaga keamanan internet seperti RSA menunjukkan bahwa cybercrime dapat memberi ancaman serius bagi individu, institusi maupun negara dengan nilai kerugian global yang dapat menyamai pendapatan nasional sebuah negara.
"Forensika digital itu memungkinkan kita untuk menemukan, mengumpulkan, mengamankan, menganalisis, menginterpretasi, dan mempresentasikan barang bukti digital yang terkait dengan kasus yang terjadi untuk kepentingan rekonstruksi kejadian serta keabsahan proses peradilan," katanya.
Ia mengatakan saat ini semakin berkembang kelompok skilled technicians yang memanfaatkan kemampuan dan pengetahuannya dalam teknologi informasi untuk mengubah kejahatan biasa menjadi kejahatan cyber.
Bahkan, perkembangan terkini untuk dapat melakukan aktivitas cybercrime tidak lagi mutlak memerlukan latar belakang teknologi komputer yang kuat karena telah tersedia aplikasi khusus yang tergolong sebagai crime toolkits.
Menurut dia, meskipun aktivitas forensika digital banyak dikaitkan dengan proses penegakan hukum, ternyata hanya sebagian kecil saja kasus-kasus cybercrime yang ditangani oleh aparat penegak hukum.
Sebagian besar justru ditangani oleh pihak swasta. Institusi perbankan, asuransi, dan perusahaan adalah institusi yang sering menjadi target dari aktivitas cybercrime.
Ia mengatakan umumnya secara internal institusi tersebut telah memiliki unit tersendiri untuk penanganan kasus-kasus yang terindikasi mengarah pada cybercrime.
"Sejalan dengan hal itu, Jurusan Teknik Informatika UII berusaha untuk menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dalam mengatasi 'cybercrime' melalui peminatan studi forensika digital baik pada program sarjana maupun magister," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Dugaan Kekerasan Salah Satu SD di Banguntapan, Disdikpora Bantul: Sudah Dimediasi dan Selesai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
- Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Balas Serangan KKB Papua, Brimob dan Kopassus Diterjunkan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
Advertisement
Advertisement