Advertisement
BIAYA PENDIDIKAN : Besaran SPP SMA & SMK Mungkin Berubah
Advertisement
Biaya pendidikan untuk SMA dan SMK di DIY dimungkinkan berubah. Sebab ada perubahan tata kelola pendidikan.
Harianjogja.com, JOGJA-Perubahan kewenangan tata kelola Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) kabupaten kota kepada Disdikpora provinsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang no 32/2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimungkinkan berpengaruh pada perubahan biaya sekolah. Perubahan dapat terjadi pada besaran SPP yang harus dibayarkan siswa.
Advertisement
Tahun 2014 saat SMA/SMK masih dikelola Disdikpora kabupaten kota, masing-masing sekolah di lima kabupaten yakni Kota Jogja, Sleman, Bantul, Kulon Progo dan Gunung Kidul, memiliki rincian biaya yang berbeda.
Kepala Sekolah SMAN 6 Jogja, Miftakodin mengatakan khusus untuk SMA di Kota Jogja sendiri, besaran SPP yang harus dibayarkan minimal Rp40.000. Menurut dia, setiap siswa menerima tiga bantuan. Pertama dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp1 juta. Kedua, Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2 sebesar Rp1,8 juta dan ketiga bantuan dari provinsi sebesar Rp220.000.
“Tiga bantuan itu dialokasikan untuk kebutuhan siswa. Kurangannya ditanggung dalam bentuk SPP,” kata Miftakodin kepada Harianjogja.com, Selasa (13/1/2015) di ruangannya.
Jika pemindahan tata kelola SMA/SMK sudah berada di tangan provinsi, sekolah hanya akan menerima dua bantuan. BOS dan provinsi.
“Kan kita sudah tidak ditangani kabupaten kota lagi jadi hanya menerima dua. Dari situ, kemungkinan SPP bisa berubah tapi saya belum bisa memastikan. Kalau nantinya pemerintah provinsi bisa me-cover, besaran SPP bisa sama saja,” tandasnya.
Menanggapi adanya pemindahan kewenangan tata kelola SMA/SMK dari kabupaten kota kepada provinsi, Miftakodin menyambut baik keputusan itu. Sebagai salah satu sekolah di Kota Jogja, akses menuju disdikpora DIY tidak menjadi kendala.
“Tidak tahu kalau SMA di Bantul atau daerah lainnya. Setidaknya koordinasi akan lebih mudah dan informasi juga lebih cepat,” katanya. Persamaan persepsi baik dari segi manajemen maupun administrasi sekolah juga mudah terwujud.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 8 Jogja, Munjid Nur Alamsyah meminta agar Disdikpora DIY segera menginstruksikan SMA/SMK di Jogja untuk segera melakukan aset data sekolah.
“Mengingat sebentar lagi kami juga mempersiapkan Ujian Nasional (UN) jadi mohon segera diinstruksikan supaya pekerjaan tidak tempuk,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pilkada Jawa Timur, Golkar Resmi Mengusung Khofifah-Emil Dardak
- Pesawat Jatuh di BSD, Kemenhub: Penjelasan Detail Tunggu Koordinasi
- Singapura Menghadapi Gelombang Baru Covid-19, Kasus Naik 2 Kali Lipat dalam Sepekan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
Advertisement
Terbaru! Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 20 Mei 2024
Advertisement
Rekomendasi Menikmati Sendratari dan Pertunjukan Wayang di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kemenko Perekonomian: Ada Plafon Rp107 Miliar untuk Beli Alsintan
- Dalam Sehari, Gunung Semeru Alami 14 Kali Erupsi
- Menpar Soroti Pengerukan Tebing untuk Kepentingan Pariwisata
- Tiba di Bali, Elon Musk Disambut Luhut
- Ada Prospek Usaha, Warga Sekitar IKN Diharapkan Tidak Menjual Lahan
- Amankan Aksi Bela Palestina di Kedubes AS Hari Ini, Polisi Kerahkan 1.648 Personel
- Menkominfo Pastikan Starlink Tetap Bayar Pajak Seperti Operator Lain
Advertisement
Advertisement