Advertisement
SNMPTN 2015 : Rekam Jejak Sekolah Diperlukan, Ini Alasannya
Advertisement
SNMPTN 2015 mengalami perubahan. Saat mengisi PDSS, siswa juga diwajibkan menyertakan rekam jejak sekolah.
Harianjogja.com, JOGJA-Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2015 memiliki sedikit perbedaan. Siswa juga diwajibkan menyertakan rekam jejak sekolah.
Advertisement
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Gadjah Mada (UGM), Iwan Dwiprahasto mengatakan langkah ini ditempuh mengingat Perguruan Tinggi Negeri (PTN) belum dapat mengetahui tingkat kevalidan nilai Ujian Akhir Nasional (UAN) siswa.
“Kalau SNMPTN, bisa jadi sekolah memberi penambahan nilai. Tapi kalau SBMPTN ada ujian tulis yang lebih mencerminkan kemampuan siswa. Karena siswa mengerjakan soal yang kisi-kisinya sudah disesuaikan dengan kebutuhan PTN,” tegasnya, Kamis (22/1/2015).
Oleh karena itu nilai rapor siswa tidak menjadi acuan diterimanya siswa di PTN.
Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun ajaran ini masih sama dengan tahun lalu. Pendaftaran akan terbuka bagi siswa SMA, SMK, MA, bahkan SRRI (Sekolah Rakyat Republik Indonesia) yang berada di luar negeri. PMB juga terbuka bagi kaum disabilitas.
“Kami tidak mendiskriminasikan SMA harus berapa, SMK berapa, difabelnya berapa. Terbuka untuk semuanya,” tegas Iwan.
Iwan berharap agar kepala sekolah segera mengisikan PDSS. Semakin mereka menunda maka semakin tidak memiliki rekam jejak. PTN tetap memberi dorongan agar semua terlibat meski hanya satu siswa yang berminat.
Adapun proses pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dimulai 22 Januari-8 Maret 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Video Viral Kepala Desa Adat di Bali Terjaring OTT saat Peras Investor Rp10 M
- Terjunkan 40 Petugas, DLH Solo Bersihkan Tempat Nobar Timnas sampai Dini Hari
- 50 Caleg Terpilih Ditetapkan, DPC PDIP Klaten Tunggu Arahan DPD soal KomandanTe
- UKSW Halalbihalal dengan Kepsek dan Guru BK, Jaga Silaturahmi & Kolaborasi
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jogja Fashion Week Akan Digelar 22-25 Agustus 2024, Diikuti Ratusan Desainer
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Airlangga Bertemu Sekjen Cormann, Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia.
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
Advertisement
Advertisement