Advertisement
SABDA RAJA SULTAN : Keluarkan Sabda Raja, Sultan Dinilai Keluar Dari Adat
Advertisement
Sabda Raja Sultan dikeluarkan secara tiba-tiba, Kamis (30/4/2015)
Harianjogja.com, JOGJA-Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang juga menjabat Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan sabda raja, Kamis (30/4/2015) di Sitihinggil, Komplek Kraton.
Advertisement
Namun, kerabat Kraton menilai isi dari sabda raja tersebut, Sultan telah keluar dari adat dan paugeran Kraton.
Menurut informasi, ada lima poin yang diucapkan Sultan dalam sabda raja tersebut, yakni perubahan gelar Buwana menjadi Bawana. Kemudian dalam gelar Kasultanan tidak lagi menggunakan Khalifatullah.
Penyebutan Kaping Sedasa diubah menjadi Kaping Sepuluh. Selanjutnya, Sultan akan mengubah perjanjian antara pendiri Mataram Ki Ageng Pemanahan dengan Ki Ageng Giring. Terakhir, Sultan akan menyempurnakan keris Kanjeng Kyai Ageng Kopek dengan Kanjeng Kyai Ageng Joko Piturun.
Prosesi adat sabda raja ini dihadiri sejumlah krabat Kraton, sentono dalem, dan abdi dalem. Di antaranya Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto. Sementara Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat tidak hadir.
Namun, GBPH Yudhaningrat membenarkan lima poin sabda raja yang diungkapkan Sultan. Pria yang akrab disapa Gusti Yudho ini mengatakan perubahan gelar sultan bisa merubah semuanya, bahkan lebih jauh bisa merubah perjanjian Kraton dengan NKRI.
Menurut dia, gelar Sultan sudah menyatu dan gelar itu juga sudah diatur dalam Undang-Undang Keistimewaan DIY Nomor 13/2014. Kalau tidak menggunakan Kalifatullah bagaimana? "Gelar dan jeneng menyatu enggak bisa pisah-pisah," kata Gusti Yudho saat dihubungi Jumat (1/5/2015) siang.
Gelar Sultan adalah "Ngarsa Dalem Sameyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Ngalaga Ngabdurrakhman Sayyidin Panatagama Kalifatullah Ingkang Jumeneng Kaping Sedasa Ing Ngayogyakarta Hadiningrat".
Demikian perubahan perjanjian pendiri Mataram Ki Ageng Pamanahan dan Ki Ageng Giring diakui Gusti Yudho merupakan simbol kerajaan Islam yang sudah menyatu. "[Kalau berubah] berarti ada Kraton baru yang dipimpin raja baru." ucap dia.
Klausul sedasa pun, sambung Gusti Yudho, merupakan penghormatan untuk Raja Kraton yang mulia, karena sedasa adalah bahasa jawa inggil. Orang Jogja tidak sampai hati menyebut Sultan Hamengku Buwono dengan yang ke sepuluh karena klausul sepuluh dinilai kasar (ngoko).
Gusti Yudho menegaskan tidak ada maksud untuk menentang raja, namun hanya menyapaikan informasi bahwa perubahan yang akan dilakukan Sultan penuh resiko karena sudah menabrak tatanan adat. "Yang ditabrak adat pokok," tandasnya.
Sementara GBPH Prabukusumo menyatakan sengaja tidak hadir dalam acara adat sabda raja dengan alasan acaranya tidak jelas. Ia menolak mengomentari isi sabda raja, namun membiarkan masyarakat menanggapinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement