Advertisement
Pelaku Penipuan Jual Beli Kartu Perdana Via Online Ditangkap
Advertisement
Pelaku penipuan jual beli kartu perdana via online ditangkap
Harianjogja.com, SLEMAN - Pelaku penipuan melalui situs jual beli online ditangkap Sub Direktorat II Harta Benda, Ditreskrimum Polda DIY di restoran cepat saji Jalan Laksda Adisutjipto, Caturtunggal, Depok, Sleman, Senin (4/5/2015).
Advertisement
Tersangka bernama Yudit Udika, 35, asal Ciamis, Jawa Barat telah melakukan penipuan jual beli online berkali-kali.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY AKBP Djuhandhani menjelaskan tersangka murni melakukan penipuan. Karena setelah diperiksa tidak memiliki barang-barang seperti yang diiklankan di salah satu situs jual beli online terkemuka.
Adapun barang yang ditawarkan berupa 1000 chip atau unit kartu perdana sebuah operator telepon seluler berisi pulsa tiga gigabyte dengan harga total Rp9 juta.
"Modusnya dengan mengiklankan barang yang sebenarnya dia tidak memiliki barang tersebut, jadi sengaja ingin menipu," ungkapnya saat ditemui di Mapolda DIY, Selasa (5/5/2015).
Ia menambahkan dalam iklan secara online tersebut tersangka mencantumkan sejumlah identitasnya. Korban yang berminat kemudian menghubungi tersangka dengan memberikan nomor rekening.
Tanpa melalui pertemuan, tersangka berusaha meyakinkan hingga kemudian korban bersedia melakukan transfer kepada tersangka.
Djuhandhani menambahkan tersangka telah mengakui melakukan penipuan jual beli online 10 kali yang dilakukan selama empat bulan terakhir. Terdiri dari empat korban di Surabaya, tiga korban di Solo dan tiga korban lagi di area DIY.
Ketiga korban di area DIY terdeteksi salahsatunya sesuai dengan laporan Polda DIY, korban atas nama Suhud Danar Wijaya warga Klaten, Jawa Tengah pada Desember 2014. Suhud telah mentransfer Rp9 Juta kepada tersangka namun barang hingga saat ini.
"Transfer diterima tersangka pada rekening BRI atasnama Endang," imbuhnya.
Rata-rata para tersangka tertipu antara Rp9 Juta hingga Rp15 Juta. Dengan modus semua iklan yang sama yaitu jual beli kartu perdana. Tersangka tinggal di Jogja berpindah dari satu penginapan ke penginapan lainnya. Tempat tinggal asli berada di Ciamis, Jawa Barat.
"Saat ini tersangka dirawat di RS Bhayangkara, karena saat kami periksa ternyata muntah dan diagnosa dokter tersangka memiliki riwayat sakit liver. Barang bukti ada kartu tabungan bank dan alat komunikasi," urainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Unjuk Rasa di Tugu Jogja, Ini Tuntutan Serikat Buruh pada Momen May Day
Advertisement
Ada Gunung Menyerupai Piramida di China Bikin Heboh Warganet, Begini Penjelasan Ahli
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di Taspen Capai Rp1 Triliun, KPK Mencekal Sejumlah Pejabat
- Larang Umrah Backpacker, Menteri Haji Saudi Tegaskan Penggunaan Visa Resmi
- Peringatan May Day, Ini Kata-kata Ucapan Hari Buruh 2024 dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Gim Free Fire Ada Unsur Kekerasan, Kominfo Minta Pertimbangan KPAI Terkait Wacana Pemblokiran
- Jokowi Sebut Mafia Tanah Sudah Berkurang, Ini Alasannya
- Kelola Judi Online Cuaca77.com, 11 Orang Ditetapkan Tersangka
Advertisement
Advertisement