Advertisement
PENYELUNDUPAN NARKOBA : Bawa Sabu-sabu dari Aceh ke Solo, Wanita Ini Dijanjikan Rp12 Juta
Advertisement
Penyelundupan narkoba terungkap di Bandara Adi Soemarmo Solo
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu yang disembunyikan tersangka dalam sepasang sandal wedges.
(Baca juga : http://harianjogja.com/?p=722402" target="_blank">PENYELUNDUPAN NARKOBA : Sabu-Sabu Disembunyikan dalam Wedges Terungkap di Bandara Adi Soemarmo)
Penangkapan kedua tersangka dilakukan bersama petugas Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo dan Satuan Pom TNI Landasan Udara Adi Soemarmo. Kasus itu terungkap berdasarkan informasi adanya pengiriman paket sabu-sabu oleh penumpang pesawat Lion Air dari Aceh menuju Jogja.
Informasi yang diperoleh petugas BNNP DIY penumpang bernama Romlah itu akan mendarat di Bandara Adi Sutjipto Jogja. Namun, tersangka Romlah merubah rute perjalanan menuju Bandara Adi Soemarmo, Boyolali.
Petugas BNNP DIY berkoordinasi dengan TNI Landasan Udara Adi Soemarmo, lalu menyanggongnya setelah mengetahui ciri-ciri tersangka. Setelah tersangka Romlah mendarat sekitar pukul 18.30 WIB, petugas membuntuti Romlah sampai area parkir.
"Di lokasi parkiran bandara tersangka R bertemu E yang sengaja menjemput untuk mengambil paket sabu-sabu," kata Kepala BNNP DIY Komisaris Besar Polisi Soetarmono dalam jumpa pers, Selasa (24/5/2016).
Kedua tersangka langsung ditangkap dan dibawa ke BNNP DIY untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, kata Soetarmono, tersangka Romlah membawa paket sabu-sabu atas perintah seseorang berinisial S yang kini masih dalam pemburuan. S diketahui merupakan jaringan peredaran narkotika Aceh dan Medan.
Tersangka Romlah diiming-imingi uang Rp12 juta jika berhasil mengantar paket sabu-sabu kepada Edi. Paket sabu-sabu itu, dari keterangan Edi (pria yang menjemput Romlah) kepada BNNP DIY akan dipecah-pecah dalam paket mini untuk diedarkan di wilayah Solo dan Surakarta Jawa Tengah.
Dari rumah Edi, petugas BNNP DIY menyita sejumlah barang bukti di antaranya plastik klip berbagai ukuran, timbangan digital, sedotan yang sudah dipotong-potong, korek, dan lakban. Soetarmono menyatakan jika sabu-sabu 507,57 gram tersebut sampai beredar bisa dikonsumsi oleh lebih dari 2000 orang dengan asumsi empat orang per satu gram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Minggu 19 Mei 2024: DIY Cerah Berawan
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Rangkaian Acara Waisak 2024 di Candi Borobudur, Masyarakat Dapat Menyaksikannya
- Komandan KKB Petrus Pekei Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz 2024
- Update Kasus Enzy Storia dan Bea Cukai, Penjual Tas Tak Mencantumkan Harga Sebenarnya
- Gunung Semeru Alami 6 Kali Letusan Pagi Ini
- PPP Dukung Khofifah di Pilgub Jawa Timur
- Jumlah Kementerian Bertambah dari 34 Jadi 40, Yusril: Masih Wacana, Belum Resmi
- Mutu Jalan Tol MBZ Dituding Berada di Bawah Standar, Begini Respons Pengelola
Advertisement
Advertisement