Advertisement
Polisi Menyelam ke Laut Selamatkan Sabu-Sabu yang Dibuang Penyelundup
Advertisement
Harianjogja.com, NUNUKAN- Penyelundup narkoba menenggelamkan sabu-sabu ke dalam laut untuk membuang barang bukti. Upaya menyelundupan sabu-sabu dari Malaysia itu digagalkan polisi.
Aparat Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat empat kilo gram yang ditenggelamkan ke laut pada Senin (2/4/2018) sekira pukul 20.00 wita.
Penangkapan sabu-sabu yang diselundupkan dari negeri jiran Malaysia tersebut tepatnya di Perairan Sei Pancang Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, sebut Kapolda Kaltara, Brigjen Pol Indrajit saat konferensi pers di Mapolres Nunukan, Rabu (4/4/2018).
"Sabu-sabu yang berhasil diamankan sebanyak empat kilo gram diamankan Satuan Resnarkoba Polres Nunukan yang ditenggelamkan ke dalam laut," beber dia didampingi Kapolres Nunukan, AKBP Jepri Yuniardi.
Pada kesempatan itu, Indrajit menambahkan, keberhasilan anak buahnya sangat diapresiasi karena berjuang keras dengan menyelam ke laut untuk menemukan barang bukti sabu-sabu saat pengejaran.
Barang bukti ini rencananya akan dikirim ke Tanjung Selor Kabupaten Bulungan dengan menggunakan speedboat. "Pada saat aparat Satresnarkoba Polres Nunukan melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat," ujar Kapolda Kaltara pertama ini.
Ketika speedboat kedua tersangka yang diamankan itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan sabu-sabu sebanyak empat bungkus masing-masing beratnya satu kilo gram.
Sabu-sabu tersebut dikemas dalam bungkusan susu produk Malaysia warna hijau diduga untuk mengelabui petugas. Begitu pula, kedua tersangka ini telah menyiapkan jangkar untuk melarung barang bukti masuk ke laut.
Kedua pemilik sabu-sabu seberat empat kilo gram itu telah ditetapkan menjadi tersangka bernama Andi Sapri, 44, beralamat Jalan Bhayangkara RT 06 Kecamatan Sebatik Timur dan Kasmuddin, 39, beralamat Bukit Aru Indah Kecamatan Sebatik Timur.
Sesuai hasil pemeriksaan, keduanya mengaku diupah sebesar Rp20 juta oleh bandarnya yang melarikan diri ke Tawau, Malaysia sebelum penangkapan.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
PPDB DIY 2024: Ini Jadwal ASPD Siswa Luar Daerah Akan Mendaftar SMA/SMK di Jogja
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- 219 Orang Tewas dan Ratusan Terluka Akibat Banjir di Kenya
- Hamas Dikabarkan Sepakat Bebaskan 33 Warga Israel
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Ini Daftar Pabrik yang Tutup Pada 2024
- Kemenag Minta Masyarakat Waspada Penipuan Modus Visa Non Haji
- Ada Pemasangan Eskalator, Per 6 Mei 2024 Perjalanan Kereta Tujuan Pasar Senen Berhenti di Jatinegara
- Banyak Partai Ingin Gabung, Prabowo Diminta Hati-hati Bagikan Jatah Kursi Menteri
Advertisement
Advertisement