Advertisement
Asal Internet Tak Ngadat, Bikin KTP Paling Lama 1 Jam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kementerian Dalam Negeri dan jajaran di bawahnya melayani proses pembuatan e-KTP paling lama satu jam.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pun segera mengeluarkan beleid sehingga masyarakat tidak perlu menunggu berhari-hari atau bahkan berbulan-bulan demi mendapatkan sekeping e-KTP.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ihwal pembuatan e-KTP akan dirampungkan pekan ini.
“Sehingga pembuatan e-KTP di dinas kependudukan dan pencatatan sipil di seluruh Indonesia pembuatannya maksimum satu jam,” kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Namun, batas waktu itu tak berlaku apabila daerah mengalami masalah sambungan Internet atau jaringan listrik. “Gangguan komputer atau listrik padam bisa menjadi pertimbangan perpanjangan waktu pembuatan e-KTP,” ucap Tjahjo.
Hingga Rabu kemarin, perekaman data e-KTP sudah mencapai 97,4%. Masih ada sekitar 6,7 juta penduduk Indonesia yang belum memiliki e-KTP. Menurut Tjahjo, jutaan warga yang belum punya e-KTP terhambat masalah administrasi di dinas kependudukan dan pencatatan sipil maupun karena mereka malas mengurus kartu identitas.
Aturan pembuatan e-KTP paling lama satu jam merupakan imbas dari keinginan Jokowi memperbaiki sistem pelayanan administrasi kependudukan.
“Pelayanan administrasi kependudukan sangat bersentuhan langsung dengan kebutuhan rakyat,” kata Jokowi saat membuka rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, kemarin.
E-KTP dan kartu keluarga adalah dokumen terpenting rakyat Indonesia karena dipakai untuk banyak keperluaan, seperti memasang instalasi listrik di rumah, membuka rekening bank, memesan tiket kereta atau pesawat, mengurus paspor, maupun membuat surat izin mengemudi.
“Untuk itu saya minta agar pelayanan e-KTP dipercepat sehingga semua warga negara yang seharusnya ber-KTP mendapatkan pelayanan yang cepat dari negara. Jangan sampai rakyat menunggu lama,” kata Presiden.
Penghayat Kepercayaan
Sementara itu, pemerintah memastikan pembuatan, perubahan, dan perekaman data kependudukan di KTP bagi pemeluk aliran kepercayaan dilakukan setelah pilkada serentak pada Juni 2018. Menteri Agama Lukman Hakim mengungkapkan KTP bagi para penghayat kepercayaan sudah disiapkan.
“Dalam waktu satu sampai dua bulan ini Kementerian Dalam Negeri akan mendata penghayat kepercayaan, domisili mereka di mana saja, sampai kemudian membikin data yang akurat,” kata Lukman.
Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri akan membuatkan KTP khusus tersendiri bagi para penghayat kepercayaan. Saat ini, menurut Kementerian, penduduk Indonesia sebanyak 261,1 juta jiwa. Para penghayat kepercayaan diyakini sebanyak belasan juta jiwa.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement