Advertisement

Data Facebook Indonesia Bocor, Pemerintah Didesak Bikin Aturan

Yanuarius Viodeogo
Sabtu, 07 April 2018 - 16:25 WIB
Bhekti Suryani
Data Facebook Indonesia Bocor, Pemerintah Didesak Bikin Aturan Logo Facebook dalam bentuk 3 dimensi. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -Kebocoran data sejumlah satu juta pengguna Facebook di Indonesia menuai sorotan dari banyak pihak. Terutama perlunya sebuah aturan yang mengatur jaminan perlindungan data pribadi.

Pemerintah Indonesia dinilai oleh legislatif harus serius menangani kebocoran data pengguna Facebook karena menyangkut hak asasi privasi warga negara.

Advertisement

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan bahwa banyak sejumlah kemungkinan dampak atas kebocoran data pengguna Facebook ke Cambridge Analytica salah satunya keamanan negara.

"Ini persoalan serius dan harus ditangani serius oleh pemerintah karena apakah data pengguna itu punya masyarakat umum atau pejabat negara. Kalau ada yang ingin mengacau negara Indonesia, ini berbahaya sekali," kata Sukamta, Sabtu (7/4/2018).

Hal itu disampaikannya dalam diskusi Polemik Maling Data Facebook di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu.

Pemerintah Indonesia, menurutnya, jika ingin serius harus gerak cepat membuat peraturan perlindungan hukum salah satunya dengan membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu).

Perpu, lanjut dia, menjadi langkah penting dan serius bagi pemerintah supaya tidak terlambat bertindak secara tegas dengan kebocoran data pengguna Facebook asal Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Antisipasi Konvoi Kelulusan dan Tawuran Pelajar di Kulonprogo, Ini yang Dilakukan Polisi

Kulonprogo
| Selasa, 07 Mei 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement