Advertisement
Hotman Paris Sebut Tidak Pernah Ada Perusahaan Asing Menang Melawan Dirinya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA –Pengacara kawakan, Hotman Paris memenangkan perkara hukum perusahaan yang dibelanya.
Perusahaan manufaktur kertas industri PT Pelita Cengkareng Paper menang melawan perusahaan asing asal Luksemburg Molucca S.a.r.l dalam sengketa utang piutang.
Advertisement
Perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) ini berlangsung di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat bernomor 30/Pdt.Sus-PKPU/PN.Jkt.Pst.
Produsen kertas yang berdiri sejak 1974 ini menggaet pengacara nyentrik Hotman Paris Hutapea untuk mewakilinya selama persidangan.
PT Pelita Cengkareng dimohonkan PKPU atas utang Rp423,4 miliar oleh Molucca S.a.r.l (pemohon PKPU).
Adapun, Molucca menunjuk pengacara Muhamad Ismak dari kantor hukum Ismak Advocaten.
Hotman menuturkan bahwa tidak pernah ada satu perusahaan asing yang menang melawan dirinya.
"Selama 20 hari saya melawan Molucca dalam persidangan dan saya memenangkannya dengan bantuan tim Hotman," katanya usai sidang putusan, Senin (9/4/2018).
Hotman mengaku permohonan PKPU yang diajukan oleh Molucca terhadap PT Pelita Cengkareng Paper sudah amburadul dari awal.
Dia menolak tegas kliennya memiliki utang sebesar Rp423,3 miliar kepada Molucca.
Menurut dia, Molucca tidak dapat membuktikan secara sederhana adanya piutang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
Advertisement
Advertisement