Advertisement
Tenggat Registrasi Kartu SIM Diperpanjang di Daerah Tertentu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pemerintah tengah mempertimbangkan perpanjangan waktu registrasi sehingga batas blokir kartu SIM prabayar khusus pelanggan di daerah tertentu lebih panjang.
Seperti diketahui, pemerintah menetapkan skema blokir kartu bertahap dimulai dari 1 Maret 2018, 1 April 2018, dan 1 Mei 2018 dalam program registrasi kartu seluler prabayar. Untuk blokir tahap pertama, dilakukan bagi akses telepon dan SMS.
Advertisement
Sementara itu, pada tahap kedua dilakukan pemblokiran untuk akses telepon dan SMS keluar. Terakhir, pada tahap blokir total telepon, SMS maupun data tak lagi bisa diakses bila belum melakukan registrasi.
Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi mengatakan secara umum tak akan ada perpanjangan masa registrasi bagi pelanggan yang tidak memiliki kendala cakupan wilayah kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Namun, pihaknya bakal mempertimbangkan kendala wilayah sehingga pelanggan di daerah seperti Papua bisa memiliki kesempatan lebih.
"Kalau perpanjangan yang berlaku umum, tidak akan diperpanjang tapi untuk kondisi-kondisi tertentu, misalnya penduduk yang belum terjangkau KTP-el di Indonesia bagian Timur seperti Papua, akan kami pertimbangkan," ujarnya saat dihubungi Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Selasa (10/4/2018) malam.
Dia mengaku belum mengetahui jumlah pasti berapa warga di daerah timur yang bisa memperoleh waktu perpanjangan registrasi. Oleh karena itu, Ketut menuturkan pihaknya akan melihat data berdasarkan catatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
"Perlu dicermati terlebih dahulu berapa jumlah penduduknya dan akan kami cross check dengan data dari Ditjen Dukcapil," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- 33 Petahana Bertahan di DPRD Klaten, Paling Senior Memasuki Periode Ketujuh
- Kasus Duel Tukang Angon Bebek di Klaten, Warga Demo Minta Tersangka Dibebaskan
- KPSP Setia Kawan Pasuruan Meraih Miliaran Rupiah dari Hasil Memerah Susu Sapi
- Sadis! Ini Hasil Autopsi Pengusaha Tembaga Boyolali yang Dibunuh Teman Sendiri
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
- Israel Beri Waktu Hamas Sepekan untuk Setujui Gencatan Senjata
- Korban Meninggal Akibat Banjir Luwu Sulsel Terus Bertambah, 2 Orang Hilang
- Sekjen Gerindra Sebut Gelora Tak Menolak PKS Masuk Pemerintahan Prabowo
- Persatuan Penyiaran Eropa Larang Simbol Palestina di Ajang Eurovision Song Contest Swedia
- Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Dipercepat
Advertisement
Advertisement