Advertisement
Bawa Sabu-Sabu dan Ekstasi saat Berlibur ke Bali, Seorang Warga Australia Divonis Rehabilitasi 15 Bulan
Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR- Seorang warga Australia diharuskan menjalani 15 bulan rehabilitasi karena terbukti membawa narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi saat tiba di Bali.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, menghukum terdakwa Robert Isaac Emmanuel (35), warga Australia, selama 15 bulan rehabilitasi karena terbukti menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Advertisement
"Terdakwa terbukti bersalah menyalahgunakan narkotika golongan I bukan tanaman untuk dirinya sendiri, sehingga melanggar Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Ketua Majelis Hakim I Gusti Ngurah Atmaja di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (11/4/2018).
Hakim memerintahkan terdakwa menjalani rehabilitasi medis dan sosial di Yayasan Anargia Sanur, Denpasar Selatan, Bali, karena dianggap terbukti menyalahgunakan narkoba dan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 19,97 gram dan 14 tablet ekstasi.
Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Suhadi menuntut terdakwa Robert Isaac Emmanuel selama 15 bulan penjara dan denda Rp20 juta subsider enam bulan kurungan.
Mendengar putusan hakim itu, terdakwa menyatakan pikir-pikir atas putusan hakim. Jaksa juga menyatakan pikir-pikir atas putusan hakim.
Dalam dakwaan sebelumnya terungkap bahwa terdakwa berlibur ke Pulau Bali berangkat dari Bandara Internasional Bangkok, Thailand, pukul 08.40 waktu setempat dengan pesawat Taiger Air Ways menuju Denpasar dan tiba di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai, pada 4 Desember 2017 pukul 15.20 Wita.
Saat hendak dilakukan pemeriksaan oleh petugas Bea dan Cukai, terdakwa menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di hadapan petugas, kemudian saat pemeriksaan barang bawaan milik terdakwa berupa koper berwarna ungu dengan menggunakan X-ray, petugas melihat ada benda mencurigakan.
Akhirnya, petugas mengajak terdakwa menuju Posko Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait dengan isi barang bawaan terdakwa.
Saat diperiksa lebih intensif, petugas menemukan satu klip plastik berisi kristal bening dan setelah ditimbang beratnya mencapai 0,88 gram.
Petugas juga mendapati barang bawaan terdakwa berisi enam butir tablet biru atau ekstasi yang terbungkus klip bening yang disimpan di dalam kotak seberat 2,04 gram.
Selain itu, petugas juga menemukan delapan tablet segitiga berwarna kuning seberat 4,18 gram, 19 kapsul yang di dalamnya berisi kristal bening seberat 5,76 gram, tiga klip kristal bening di dalam tas punggung tiga klip kristal bening dengan total berat 14,32 gram.
Barang bukti 14 butir tablet mengandung MDMA seberat 6,22 gram, satu botol bubuk putih, 27 tablet abu-abu dan sejumlah botol cairan yang diduga bahan prekursor .
Saat ditanya petugas, terdakwa mengakui barang terlarang itu miliknya yang dibeli dari seseorang bernama Pieter di Thailand. Kepada petugas, terdakwa mengaku narkoba yang dibawanya itu akan digunakan sendiri.
Saat dilakukan pemeriksaan urine oleh petugas kepolisian memang benar mengandung narkotika jenis metamfetamina di dalam urine terdakwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement