Advertisement
Saksi Sebut Benjolan Sebesar Bakpao di Kepala Setya Novanto Lelucon
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Drama Setya Novanto mengelabui KPK dan publik soal benjolan di kepala dibahas saat persidangan.
Benjolan di kepala Setya Novanto sebesar "bakpao" merupakan sebuah lelucon. Hal itu dikatakan oleh Achmad Rudyansyah, mantan staf Fredrich Yunadi di Kantor Yunadi and Associates. "Secara tidak langsung, saya tidak tahu tetapi lelucon," kata Rudyansyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Advertisement
Rudyansyah menjadi saksi dalam sidang merintangi penyidikan perkara korupsi KTP-e dengan terdakwa Fredrich Yunadi.
Dalam perkara ini, Fredrich didakwa bekerja sama untuk menghindarkan Ketua DPR Setya Novanto untuk diperiksa KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP-e.
Terkait hal itu, Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir Suhan pun mengonfirmasi kepada saksi kenapa hal itu dianggap lelucon. "Ya maksudnya di media kan jadi lelucon," ucap Rudyansyah.
Dalam kesaksiannya, Rudyansyah sempat diperintahkan Fredrich untuk mengecek fasilitas di Rumah Sakit Medika Pertama Hijau pada 16 November 2017.
Fredrich juga memerintahkan Rudyansyah untuk menghubungi dokter Alia saat tiba di RS Medika Permata Hijau untuk menanyakan soal fasilitas kesehatan tersebut.
Dokter Alia sendiri saat itu menjabat sebagai Plt Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau.
Fredrich didakwa pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 KUHP.
Pasal itu mengatur mengenai setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang terdakwa maupun para saksi dalam perkara korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : ANTARA
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Dibutuhkan Masyarakat, Warung Madura Diminta Tetap Buka 24 Jam
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari
- Mengaku Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Begini Komentar Sandiaga soal Rumah Menteri di IKN
- Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
Advertisement
Advertisement