Advertisement
Ngerinya Profil Bayangan Facebook, Data Non-pengguna Sekalipun Ikut Dikumpulkan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Facebook yang memiliki lebih dari 2,2 miliar pengguna aktif telah menyimpan data pribadi hampir sepertiga populasi dunia. Sumber database menjadi inti dari bisnis senilai US$ 40,65 miliar ini.
Medsos paling populer sejagat ini ternyata juga mengumpulkan data nonpengguna Facebook melalui apa yang disebut Profil Bayangan (shadow profiles).
Advertisement
Di hadapan Kongres AS pada Rabu (11/4/2018), CEO Facebook Mark Zuckerberg, mencoba menjelaskan bahwa pendekatan Facebook terhadap data pengguna sangat terbuka dan transparan.
Berkali-kali ia mengulangi, pengguna Facebook dapat mengontrol data mereka dan bisa meninjau ulang atau menghapusnya kapan pun pengguna Facebook mau. Dan jika seorang pengguna FB mendelete akun miliknya, data itu akan hilang dari server Facebook dalam waktu 90 hari.
Sejumlah anggota Kongres pun mencecar Zuckerberg dengan pertanyaan lanjutan. Salah satunya pertanyaan tentang data yang dikumpulkan Facebook dari warganet yang bukan pengguna Facebook atau sering dikenal dengan istilah profil bayangan.
Namun Zuckerberg mengaku tidak familier dengan istilah "Profil Bayangan" dan ia mulai mengalihkan jawabannya ke hal lain.
"Anda mengatakan setiap orang bisa mengontrol data milik mereka, tapi Anda mengumpulkan data dari orang-orang bahkan mereka yang bukan pengguna Facebook sekalipun, orang yang tidak pernah menyetujui persetujuan privasi yang Anda tawarkan bagi calon pengguna Facebook. Anda mengumpulkan data-data mereka tanpa sepengetahuan mereka," kata Senator dari Negara Bagian New Mexico Ben Luján seperti dikutip Guardian, Sabtu (14/4/2018).
“Dan Anda bisa mengarahkan orang yang tak punya halaman Facebook untuk sign up ke Facebook untuk memperoleh data mereka."
Pada akhirnya, Zuckerberg mengakui untuk alasan keamanan, Facebook juga mengumpulkan data dari orang-orang yang belum mendaftar Facebook sekalipun.
Facebook mendorong pengguna untuk mengunggah seluruh buku alamat mereka ke PYMK; Di dalamnya termasuk data berisi orang-orang yang belum pernah mendaftar atau terkoneksi dengan Facebook.
Alih-alih membuang informasi non-pengguna FB, Facebook justru menyimpan data mereka dalam database yang disebut profil bayangan.
Informasi dalam profil bayangan ini disimpan sebagai cadangan. Gunanya, jika mereka pernah mendaftar ke Facebook, perusahaan itu bisa mengetahui siapa yang akan direkomendasikan sebagai teman. Jangan heran jika Anda pengguna Facebook kali pertama sekalipun, Anda akan langsung disarankan untuk berteman dengan orang-orang yang memang sudah Anda kenal.
Data profil bayangan bisa menjelaskan bagaimana seorang non-pengguna Facebook merekomendasikan ke teman-teman mantan istri, atau seorang pria yang memiliki putri biologis yang ia rahasiakan, tiba-tiba nongol di Facebook dan merekomendasikan teman-teman si putrinya itu kepadanya.
Terancam denda
Berdasarkan keputusan Komisi Perdagangan Federal AS, demi melindungi privasi pengguna, Komisi itu bisa saja menjatuhi denda kepada Facebook sebesar US$41.484 per pelanggaran per pengguna per hari.
Denda terbesar yang pernah dikenakan Komisi tersebut dalam kasus perlindungan privasi adalah US$22,5 juta saat penyelesaian kasus dengan Google pada 2012.
Secara teroritis, Komisi ini bisa mendenda Facebook sebesar US$8,9 miliar setiap hari pelanggaran yang dilakukan perusahaan medsos paling populer di dunia itu dari mengoleksi data 214 juta pengguna di AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Reuters, Guardian
Berita Lainnya
- Kasus Duel Tukang Angon Bebek di Klaten, Warga Demo Minta Tersangka Dibebaskan
- Sadis! Ini Hasil Autopsi Pengusaha Tembaga Boyolali yang Dibunuh Teman Sendiri
- Perluas Jejaring Internasional, Tim UIN Salatiga Kunjungan Resmi ke Filipina
- Pembunuhan Pengusaha Tembaga Boyolali: Pelaku Warga Sragen dan Kenal Korban
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
- Israel Beri Waktu Hamas Sepekan untuk Setujui Gencatan Senjata
- Korban Meninggal Akibat Banjir Luwu Sulsel Terus Bertambah, 2 Orang Hilang
- Sekjen Gerindra Sebut Gelora Tak Menolak PKS Masuk Pemerintahan Prabowo
Advertisement
Advertisement